BI Purwokerto: GPN mempermudah nasabah dalam bertransaksi
Rabu, 25 Juli 2018 7:09 WIB
Asisten Manajer Unit Pengawasan Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Ilya Ramadhania. (Foto: Sumarwoto)
Magelang (Antaranews Jateng) - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mempermudah nasabah dalam bertransaksi, kata Asisten Manajer Unit Pengawasan Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Ilya Ramadhania.
"GPN merupakan suatu program untuk meminimalisasi banyaknya EDC (Electronic Data Capture)?yang ada di `merchant`," katanya pada kegiatan Diseminasi dan Peningkatan Kapasitas Wartawan Unit KPw BI Purwokerto di Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu.
Dia mencontohkan saat nasabah hendak bertransaksi menggunakan kartu debet di salah satu pusat perbelanjaan, kasir akan menanyakan nama bank penerbit kartu tersebut karena di tempat itu terdapat banyak mesin EDC dari berbagai bank.
Jika mesin EDC dari penerbit kartu debet tersebut tidak tersedia, kata dia, kasir akan menawarkan untuk menggunakan mesin EDC dari bank lain dengan dikenai biaya tambahan.
Menurut dia, biaya tambahan yang dibebankan ke konsumen atau nasabah itu seharusnya menjadi beban pemilik toko.
"Jadi, kalau kita temukan di lapangan karena bank kita berbeda dengan EDC yang tersedia, kita bisa sampaikan bahwa dalam peraturan Bank Indonesia, biaya tambahan itu seharusnya dibayar oleh pemilik toko. Itu karena mereka (pemilik toko, red.) telah menikmati fasilitas yang disediakan bank dengan menggunakan mesin EDC," jelasnya.
Ia mengatakan jika masih ditemukan ada toko yang membebankan biaya tambahan atas penggunaan kartu debet pada mesin EDC yang berbeda bank, BI tidak bisa langsung memberikan teguran tertulis atau sanksi ke toko tersebut.
Menurut dia, BI hanya bisa menginformasikan ke bank bahwa toko yang menggunakan mesin EDC-nya itu tidak patuh karena membebani biaya tambahan kepada konsumen yang bertransaksi menggunakan kartu debet dari bank lain.
Dalam hal ini, kata dia, konsumen tidak menanggung biaya tambahan apa pun atas penggunaan kartu debet pada mesin EDC yang berbeda bank.
Dengan GPN, lanjut dia, ke depan diharapkan penarikan biaya tambahan yang dibebankan ke nasabah atas penggunaan mesin EDC yang berbeda dengan bank penerbit kartu debet dapat diminimalisasi.
"Manfaat GPN di antaranya efisien dari segi biaya dan efisien dari segi infrastruktur karena mesin EDC-nya cuma satu sehingga tidak perlu menyesuaikan dengan bank penerbit kartu debet," katanya.
Ilya mengatakan saat sekarang, semua bank umum di Indonesia telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta GPN.
Sementara itu bagi konsumen yang ingin beralih ke GPN, kata dia, bisa menukarkan kartu debetnya ke bank terdekat.
"Misalnya, kartu debet kita diterbitkan oleh bank A, kita cukup datang ke bank A terdekat untuk menukarkan kartu debet tersebut dengan kartu GPN yang berlogo burung garuda warna merah," katanya.
Ia mengakui jika hingga saat ini proses penukaran kartu debet dengan kartu GPN masih berlangsung di Jabodetabek.
Menurut dia, KPw BI Purwokerto dalam waktu dekat akan melayani penukaran kartu GPN bekerja sama dengan perbankan karena kartu tersebut diterbitkan oleh bank masing-masing.
"Kami berharap paling tidak 80 persen nasabah bank di wilayah kerja BI Purwokerto bisa mengganti kartu debetnya menjadi kartu GPN," katanya.
"GPN merupakan suatu program untuk meminimalisasi banyaknya EDC (Electronic Data Capture)?yang ada di `merchant`," katanya pada kegiatan Diseminasi dan Peningkatan Kapasitas Wartawan Unit KPw BI Purwokerto di Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu.
Dia mencontohkan saat nasabah hendak bertransaksi menggunakan kartu debet di salah satu pusat perbelanjaan, kasir akan menanyakan nama bank penerbit kartu tersebut karena di tempat itu terdapat banyak mesin EDC dari berbagai bank.
Jika mesin EDC dari penerbit kartu debet tersebut tidak tersedia, kata dia, kasir akan menawarkan untuk menggunakan mesin EDC dari bank lain dengan dikenai biaya tambahan.
Menurut dia, biaya tambahan yang dibebankan ke konsumen atau nasabah itu seharusnya menjadi beban pemilik toko.
"Jadi, kalau kita temukan di lapangan karena bank kita berbeda dengan EDC yang tersedia, kita bisa sampaikan bahwa dalam peraturan Bank Indonesia, biaya tambahan itu seharusnya dibayar oleh pemilik toko. Itu karena mereka (pemilik toko, red.) telah menikmati fasilitas yang disediakan bank dengan menggunakan mesin EDC," jelasnya.
Ia mengatakan jika masih ditemukan ada toko yang membebankan biaya tambahan atas penggunaan kartu debet pada mesin EDC yang berbeda bank, BI tidak bisa langsung memberikan teguran tertulis atau sanksi ke toko tersebut.
Menurut dia, BI hanya bisa menginformasikan ke bank bahwa toko yang menggunakan mesin EDC-nya itu tidak patuh karena membebani biaya tambahan kepada konsumen yang bertransaksi menggunakan kartu debet dari bank lain.
Dalam hal ini, kata dia, konsumen tidak menanggung biaya tambahan apa pun atas penggunaan kartu debet pada mesin EDC yang berbeda bank.
Dengan GPN, lanjut dia, ke depan diharapkan penarikan biaya tambahan yang dibebankan ke nasabah atas penggunaan mesin EDC yang berbeda dengan bank penerbit kartu debet dapat diminimalisasi.
"Manfaat GPN di antaranya efisien dari segi biaya dan efisien dari segi infrastruktur karena mesin EDC-nya cuma satu sehingga tidak perlu menyesuaikan dengan bank penerbit kartu debet," katanya.
Ilya mengatakan saat sekarang, semua bank umum di Indonesia telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta GPN.
Sementara itu bagi konsumen yang ingin beralih ke GPN, kata dia, bisa menukarkan kartu debetnya ke bank terdekat.
"Misalnya, kartu debet kita diterbitkan oleh bank A, kita cukup datang ke bank A terdekat untuk menukarkan kartu debet tersebut dengan kartu GPN yang berlogo burung garuda warna merah," katanya.
Ia mengakui jika hingga saat ini proses penukaran kartu debet dengan kartu GPN masih berlangsung di Jabodetabek.
Menurut dia, KPw BI Purwokerto dalam waktu dekat akan melayani penukaran kartu GPN bekerja sama dengan perbankan karena kartu tersebut diterbitkan oleh bank masing-masing.
"Kami berharap paling tidak 80 persen nasabah bank di wilayah kerja BI Purwokerto bisa mengganti kartu debetnya menjadi kartu GPN," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
Warga terima pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
12 December 2024 15:29 WIB
Bank Jateng dan Kemenag Kabupaten Temanggung tandatangani MoU Pembayaran Tunjangan Kinerja
23 October 2024 17:48 WIB
Permudah pembayaran premi asuransi, BRI jalin kerja sama dengan Manulife Indonesia
10 July 2024 15:56 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB