KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018 Kabupaten Purbalingga disepakati
Senin, 30 Juli 2018 16:07 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018 di DPRD Purbalingga, Senin (30-7-2018) (Foto: Dok. Humas Purbalingga)
Purbalingga (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018.
Penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga menelaah dan membahas secara mendalam terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2018 yang diserahkan Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada tanggal 14 Juli 2018.
Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan penyusunan kesepakatan bersama dimaksudkan untuk mempertajam arah dan prioritas pembangunan. ?
Dengan demikian, kata dia, program dan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan diharapkan akan lebih fokus serta terarah dalam upaya peningkatan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, dimaksudkan pula untuk menyediakan asumsi yang realistis terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta pembiayaan daerah, sebagai dasar dalam penyusunan pagu program dan kegiatan pembangunan dalam perubahan APBD 2018," katanya.
Plt. Bupati Purbalingga secara paralel juga telah mempersiapkan rencana Perubahan APBD 2018 berikut dengan Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD 2018 yang ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan keuangan dan pelaksanaan kegiatan Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2018.
Menurut dia, penyusunan Rencana Perubahan APBD 2018 telah mendasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2018 hingga semester I dengan memerhatikan hasil audit BPK terkait laporan keuangan daerah tahun 2017 serta perkembangan lain yang berpengaruh terhadap asumsi dasar.
Gambaran Rancangan Perubahan APBD 2018 yang disampaikan Plt. Bupati Purbalingga di antaranya pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp33 miliar.?
Porsi terbesar pendapatan bersumber dari dana perimbangan yang nilainya mencapai 64,27 persen dari total pendapatan diikuti bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menyumbang 21,98 persen, sedangkan pendapatan asli daerah memberikan sumbangan terhadap total rencana pendapatan daerah sebesar 13,76 persen.
Tiwi (panggilan akrab Dyah Hayuning Pratiwi, red.) mengatakan belanja daerah kali ini diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, termasuk di dalamnya pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD.
"Kami juga mengalokasikan belanja sesuai dengan sumber pendapatannya, antara lain anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi tahun 2018 dan Silpa tahun 2017 yang sifatnya terikat. Mengadministrasikan kegiatan belanja langsung yang mendahului perubahan, dan mencukupi kebutuhan belanja prioritas untuk pelayanan publik, serta belanja operasional OPD yang belum dianggarkan untuk satu tahun," katanya.
Selain kebutuhan anggaran untuk membiayai belanja tersebut, kata dia, Pemkab Purbalingga juga membutuhkan anggaran untuk membiayai kegiatan luncuran, lanjutan, dan kegiatan prioritas termasuk kebutuhan untuk mencukupi operasional organisasi perangkat daerah (OPD). ?
"Namun demikian, mengingat naiknya kemampuan belanja langsung hampir seluruhnya bersumber dari pendapatan yang sifatnya terikat, pada dasarnya saat ini pemerintah daerah dalam kondisi tidak cukup memiliki anggaran untuk membiayai ?kegiatan tersebut," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Purbalingga melakukan penjadwalan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang dirasa belum mendesak atau kurang relevan dengan kebijakan yang telah ditetapkan guna mencukupi kebutuhan anggaran tersebut.
Ia mengatakan kegiatan yang dijadwal ulang meliputi pembangunan gedung kesenian, revitalisasi Alun-Alun Purbalingga, Pembangunan kawasan Islamic Centre, pembangunan gelanggang olahraga dalam ruang, pembangunan bundaran Kodim, revitalisasi jalan dan drainase Jalan Soedirman Timur, dan pembangunan akses masuk jalan penghubung Jalan S. Parman dengan Jalan Cahyana Baru.
Menurut dia, rencana perubahan pembiayaan dalam rencana perubahan APBD 2018 masih diarahkan untuk pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) 2017 yang belum dimanfaatkan. Penerimaan pembiayaan daerah setelah dihitung mengalami kenaikan dari Rp47 miliar menjadi Rp114,4 miliar.
Berdasarkan hitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kata dia, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp100.2 miliar.
Penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga menelaah dan membahas secara mendalam terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2018 yang diserahkan Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada tanggal 14 Juli 2018.
Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan penyusunan kesepakatan bersama dimaksudkan untuk mempertajam arah dan prioritas pembangunan. ?
Dengan demikian, kata dia, program dan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan diharapkan akan lebih fokus serta terarah dalam upaya peningkatan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, dimaksudkan pula untuk menyediakan asumsi yang realistis terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta pembiayaan daerah, sebagai dasar dalam penyusunan pagu program dan kegiatan pembangunan dalam perubahan APBD 2018," katanya.
Plt. Bupati Purbalingga secara paralel juga telah mempersiapkan rencana Perubahan APBD 2018 berikut dengan Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD 2018 yang ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan keuangan dan pelaksanaan kegiatan Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2018.
Menurut dia, penyusunan Rencana Perubahan APBD 2018 telah mendasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2018 hingga semester I dengan memerhatikan hasil audit BPK terkait laporan keuangan daerah tahun 2017 serta perkembangan lain yang berpengaruh terhadap asumsi dasar.
Gambaran Rancangan Perubahan APBD 2018 yang disampaikan Plt. Bupati Purbalingga di antaranya pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp33 miliar.?
Porsi terbesar pendapatan bersumber dari dana perimbangan yang nilainya mencapai 64,27 persen dari total pendapatan diikuti bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menyumbang 21,98 persen, sedangkan pendapatan asli daerah memberikan sumbangan terhadap total rencana pendapatan daerah sebesar 13,76 persen.
Tiwi (panggilan akrab Dyah Hayuning Pratiwi, red.) mengatakan belanja daerah kali ini diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, termasuk di dalamnya pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD.
"Kami juga mengalokasikan belanja sesuai dengan sumber pendapatannya, antara lain anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi tahun 2018 dan Silpa tahun 2017 yang sifatnya terikat. Mengadministrasikan kegiatan belanja langsung yang mendahului perubahan, dan mencukupi kebutuhan belanja prioritas untuk pelayanan publik, serta belanja operasional OPD yang belum dianggarkan untuk satu tahun," katanya.
Selain kebutuhan anggaran untuk membiayai belanja tersebut, kata dia, Pemkab Purbalingga juga membutuhkan anggaran untuk membiayai kegiatan luncuran, lanjutan, dan kegiatan prioritas termasuk kebutuhan untuk mencukupi operasional organisasi perangkat daerah (OPD). ?
"Namun demikian, mengingat naiknya kemampuan belanja langsung hampir seluruhnya bersumber dari pendapatan yang sifatnya terikat, pada dasarnya saat ini pemerintah daerah dalam kondisi tidak cukup memiliki anggaran untuk membiayai ?kegiatan tersebut," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Purbalingga melakukan penjadwalan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang dirasa belum mendesak atau kurang relevan dengan kebijakan yang telah ditetapkan guna mencukupi kebutuhan anggaran tersebut.
Ia mengatakan kegiatan yang dijadwal ulang meliputi pembangunan gedung kesenian, revitalisasi Alun-Alun Purbalingga, Pembangunan kawasan Islamic Centre, pembangunan gelanggang olahraga dalam ruang, pembangunan bundaran Kodim, revitalisasi jalan dan drainase Jalan Soedirman Timur, dan pembangunan akses masuk jalan penghubung Jalan S. Parman dengan Jalan Cahyana Baru.
Menurut dia, rencana perubahan pembiayaan dalam rencana perubahan APBD 2018 masih diarahkan untuk pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) 2017 yang belum dimanfaatkan. Penerimaan pembiayaan daerah setelah dihitung mengalami kenaikan dari Rp47 miliar menjadi Rp114,4 miliar.
Berdasarkan hitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kata dia, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp100.2 miliar.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024