Solo (Antara) - Forum Komunikasi Satuan Pengawas Internal (FKSPI) berupaya memperkuat keanggotaan melalui Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Nasional III di Hotel Alila Solo.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memperkaya pengetahuan auditor internal dalam pengendalian internal perusahaan," Ketua Umum FKSPI Saiful Huda di sela kegiatan di Solo, Kamis.

Selain itu, dikatakannya, manajemen risiko dan tata kelola perusahan di era disrupsi seperti ini harus terus diperbarui. Adapun, menurut dia, era disruptif salah satunya ditandai dengan lingkungan bisnis yang cepat berubah, khususnya perubahan risiko.

"Kalau tidak `update` maka fungsi auditor menjadi kurang optimal. Harapan kami melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami tentang era disruptif dan dampaknya terhadap proses bisnis perusahaaan," katanya.

Ia mengatakan peran dari SPI salah satunya yaitu menyajikan fakta jika ternyata ditemukan ada kerugian di perusahaan, selanjutnya sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut diserahkan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan.

"Misalnya apakah perusahaan ingin melanjutkan ke ranah hukum atau lebih ke kebijakan internal lain, misalnya mengembalikan kerugian atau pemecatan. Pada prinsipnya SPI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harus seperti apa," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Organisasi FKSPI Heru Muara Sidik mengatakan posisi auditor di BUMN itu sudah cukup kuat.?

"Meski secara struktural berada di bawah direktur utama, berdasarkan undang-undang tentang perseroan terbatas, pengangkatan auditor oleh pimpinan perusahaan juga harus mendapat persetujuan komisaris," katanya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut FKSPI terus mengevaluasi rencana dan realisasi kegiatan organisasi secara berkelanjutan.

"Tujuannya agar peran dan fungsi bagi anggota dan stakeholders makin dirasakan," katanya.