Pengacara mantan Dirut Yarsis minta pembacaan dakwaan ditunda
Selasa, 14 Agustus 2018 19:02 WIB
RSI Yarsis. Foto wikimapia.org
Semarang (Antaranews Jateng) - Penasihat hukum mantan Direktur Utama Dumah Sakit Yarsis Surakarta Djufrie, Kairul Anwar, meminta sidang kasus dugaan penggelapan terhadap kliennya yang mengagendakan pembacaan dakwaan ditunda mengingat kondisi kesehatan terdakwa.
"Terdakwa masih dalam kondisi sakit, ini saja baru keluar rumah sakit untuk datang ke pengadilan," kata Kairul saat sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa.
Menurut dia, kliennya memiliki riwayat penyakit jantung.
Ia meminta sidang ditunda dua pekan agar kliennya bisa menyiapkan diri dalam menghadapi sidang tersebut.
Usai sidang, Kairul menjelaskan kliennya sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang.
"Namun dibantarkan karena menurut dokter lapas kondisinya tidak memungkinkan," katanya usai sidang yang dipimpin Hakim Ketua Lasito itu.
Atas permohonan itu, hakim mengabulkan untuk menunda sidang selama sepekan guna mrmberi kesempatan terdakwa memulihkan kesehatan
Djufrie dilaporkan atas dugaan penggelapan milik Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis).
Uang dalam rekening Yarsis tersebut sempat berpindah hingga masuk ke Yayasan Wakaf Yarsis yang dibentuk pada 2014.
Polemik di internal RS Yarsis tersebut sempat berdampak terhadap operasional rumah sakit karena belum memperoleh perpanjangan izin operasi.
"Terdakwa masih dalam kondisi sakit, ini saja baru keluar rumah sakit untuk datang ke pengadilan," kata Kairul saat sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa.
Menurut dia, kliennya memiliki riwayat penyakit jantung.
Ia meminta sidang ditunda dua pekan agar kliennya bisa menyiapkan diri dalam menghadapi sidang tersebut.
Usai sidang, Kairul menjelaskan kliennya sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang.
"Namun dibantarkan karena menurut dokter lapas kondisinya tidak memungkinkan," katanya usai sidang yang dipimpin Hakim Ketua Lasito itu.
Atas permohonan itu, hakim mengabulkan untuk menunda sidang selama sepekan guna mrmberi kesempatan terdakwa memulihkan kesehatan
Djufrie dilaporkan atas dugaan penggelapan milik Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis).
Uang dalam rekening Yarsis tersebut sempat berpindah hingga masuk ke Yayasan Wakaf Yarsis yang dibentuk pada 2014.
Polemik di internal RS Yarsis tersebut sempat berdampak terhadap operasional rumah sakit karena belum memperoleh perpanjangan izin operasi.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kasus penggelapan sepeda motor tukang tambal ban diselesaikan secara restoratif
12 December 2023 9:52 WIB, 2023
Bareskrim Polri periksa Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU pekan depan
03 November 2023 8:09 WIB, 2023
Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap polisi Pekalongan Kota
25 September 2023 21:58 WIB, 2023
Kasus penggelapan jual beli limbah sawit senilai puluhan miliar dilimpahkan ke pengadilan
26 July 2023 22:36 WIB, 2023
Polda Jateng diminta ambil alih kasus penggelapan arisan daring di Semarang
25 May 2023 20:26 WIB, 2023
Polda Jateng sidik penggelapan proyek RS Yayasan Universitas Muria Kudus
24 May 2023 21:25 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB