Jokowi Respons Pernyataan Prabowo soal Kebebasan Berpendapat
Minggu, 2 September 2018 7:50 WIB
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum PB IPSI H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo usai menyaksikan final pencak silat di Padepokan TMII, Jakarta Timur, Rabu (29-8-2018). (Foto Fiqih Arfani)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan bahwa kebebasan berkumpul dan berpendapat di negara demokrasi ada aturan aturannya.
"Di negara demokrasi ada kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat. Sekali lagi ada aturannya, jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (1-9-2018) malam.
Presiden Jokowi menyebutkan polisi telah melakukan sesuatu untuk menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.
"Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata presiden ke-7 RI itu.
Menurut Jokowi, pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat.
"Kalau enggak ada pertentangan, enggak ada kontra, saya kira akan di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan, tentu saja polisi harus turun tangan," katanya.
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden RI 2019 s.d. 2024 Prabowo Subianto mengecam pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan demokrasi.
"Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berhimpun," kata Prabowo di Jakarta, Sabtu, dalam diskusi bedah buku Indonesia Paradoks karyanya.
Prabowo melanjutkan, "Ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan? Apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa?"
Sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, menurut Prabowo, seharusnya mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapatnya dan memperjuangkan hak-haknya.
Ia menyatakan sangat prihatin apabila aparat-aparat negara, milik negara, milik bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia tidak mengerti bahwa mereka harus melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Bukan sebab kalau alat negara alat satu golongan, saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara," kata Prabowo.
Manakala pelanggaran UUD dibiarkan, katanya lagi, sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki.
"Di negara demokrasi ada kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat. Sekali lagi ada aturannya, jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (1-9-2018) malam.
Presiden Jokowi menyebutkan polisi telah melakukan sesuatu untuk menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.
"Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata presiden ke-7 RI itu.
Menurut Jokowi, pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat.
"Kalau enggak ada pertentangan, enggak ada kontra, saya kira akan di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan, tentu saja polisi harus turun tangan," katanya.
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden RI 2019 s.d. 2024 Prabowo Subianto mengecam pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan demokrasi.
"Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berhimpun," kata Prabowo di Jakarta, Sabtu, dalam diskusi bedah buku Indonesia Paradoks karyanya.
Prabowo melanjutkan, "Ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan? Apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa?"
Sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, menurut Prabowo, seharusnya mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapatnya dan memperjuangkan hak-haknya.
Ia menyatakan sangat prihatin apabila aparat-aparat negara, milik negara, milik bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia tidak mengerti bahwa mereka harus melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Bukan sebab kalau alat negara alat satu golongan, saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara," kata Prabowo.
Manakala pelanggaran UUD dibiarkan, katanya lagi, sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki.
Pewarta : Agus Salim
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024