Semarang (Antaranews Jateng) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyiapkan program pemulihan trauma bagi perempuan asal Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Tiongkok.

     "Ada 'trauma healing' (yang siap dilaksanakan Kementerian PPPA, red), laporan sudah masuk ke Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak yang bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Menteri PPPA Yohana Yembise di Semarang, Selasa.

     Ia menjelaskan bahwa program pemulihan trauma bagi perempuan korban TPPO itu merupakan program prioritas dari Kementerian PPPA yang akan diberikan setelah korban kembali ke Indonesia.

     "Program 'trauma healing' itu untuk korban perdagangan manusia di Tiongkok, sedangkan penindakan hukum dan proses lainnya masih ditangani pihak berwajib," ujarnya.

     Hal tersebut disampaikan Menteri Yohana usai memberikan Kuliah Umum Mahasiswa Baru Tahun 2018 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

     Seperti diwartakan, belasan perempuan asal Indonesia menjadi korban TPPO di Tiongkok sehingga mengalami trauma dan luka akibat penyekapan serta penganiayaan.

     Belasan perempuan yang diberangkatkan ke Tiongkok pada Mei 2018 tersebut berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal.