Puluhan panti jompo di Jateng kelebihan penghuni
Senin, 12 November 2018 20:06 WIB
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto. (Foto: Wisnu Adhi)
Semarang (Antaranews Jateng) - Puluhan panti jompo dan panti pelayanan sosial di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami kelebihan penghuni dari daya tampung yang telah ditentukan sebelumnya.
"Sebanyak 14 panti jompo dan 11 panti pelayanan sosial milik Pemprov Jateng, overload atau jumlah penghuninya jauh melebihi daya tampung yang hanya 1.200 orang," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tingkat mutasi penghuni panti jompo yang tersebar di Jateng tergolong sangat tinggi.
Kendati demikian, jumlah penghuni panti jompo yang meninggal dunia juga relatif tinggi yakni dua orang tiap pekannya karena banyak yang dititipkan atau masuk dalam daftar huni saat kondisi kesehatannya menurun.
Selain keterbatasan daya tampung, jumlah tenaga di panti jompo dan panti sosial juga terbatas sehingga pihaknya memberlakukan sanksi sosial bagi para remaja yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Sanksi sosial itu, siswa siswi yang melakukan tindak pelanggaran diberikan saksi sosial berupa kerja sosial di panti jompo," ujarnya.
Menurut dia, ide pemberian sanksi sosial itu didukung oleh masyarakat berdasarkan survei yang dilakukan di akun Twitter Dinas Sosial Provinsi Jateng.
Gila
Dalam kesempatan tersebut, Nur Hadi juga mengungkapkan tiap dua per mil penduduk Jateng mengalami gangguan jiwa atau gila, artinya dari 1.000 penduduk ada dua orang yang gila.
"JIka penduduk di Jateng mencapai 34 juta, maka jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa mencapai 68 ribu orang," ujarnya.
Dari jumlah itu, kata dia, tidak semuanya dirawat atau dititipkan di panti sosial milik pemerintah, melainkan ada yang dirawat oleh keluarganya sendiri atau panti sosial milik swasta, baik yang berbayar maupun yang gratis.
"Sebanyak 14 panti jompo dan 11 panti pelayanan sosial milik Pemprov Jateng, overload atau jumlah penghuninya jauh melebihi daya tampung yang hanya 1.200 orang," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tingkat mutasi penghuni panti jompo yang tersebar di Jateng tergolong sangat tinggi.
Kendati demikian, jumlah penghuni panti jompo yang meninggal dunia juga relatif tinggi yakni dua orang tiap pekannya karena banyak yang dititipkan atau masuk dalam daftar huni saat kondisi kesehatannya menurun.
Selain keterbatasan daya tampung, jumlah tenaga di panti jompo dan panti sosial juga terbatas sehingga pihaknya memberlakukan sanksi sosial bagi para remaja yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Sanksi sosial itu, siswa siswi yang melakukan tindak pelanggaran diberikan saksi sosial berupa kerja sosial di panti jompo," ujarnya.
Menurut dia, ide pemberian sanksi sosial itu didukung oleh masyarakat berdasarkan survei yang dilakukan di akun Twitter Dinas Sosial Provinsi Jateng.
Gila
Dalam kesempatan tersebut, Nur Hadi juga mengungkapkan tiap dua per mil penduduk Jateng mengalami gangguan jiwa atau gila, artinya dari 1.000 penduduk ada dua orang yang gila.
"JIka penduduk di Jateng mencapai 34 juta, maka jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa mencapai 68 ribu orang," ujarnya.
Dari jumlah itu, kata dia, tidak semuanya dirawat atau dititipkan di panti sosial milik pemerintah, melainkan ada yang dirawat oleh keluarganya sendiri atau panti sosial milik swasta, baik yang berbayar maupun yang gratis.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
15 October 2024 16:43 WIB
Pemkab Cilacap raih penghargaan karena lindungi perangkat desa dengan Jamsostek
11 October 2024 12:33 WIB