Rawan, proyek transmisi tegangan tinggi dikawal Polda Jateng
Selasa, 13 November 2018 14:12 WIB
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono bersama General Manajer PT PLN Unit Induk Pembangunan Jateng Bagian Tengah II Eko Priyantono Aviantoro saat penandatanganan kerja sama di Semarang, Selasa. (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Tengah Bagian Tengah II menggandeng Polda Jawa Tengah dalam upaya mengamankan pelaksanaan proyek pembangunan jaringan transmisi saluran tegangan tinggi dari provinsi ini ke wilayah Jawa Barat.
General Manajer PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Tengah Bagian Tengah II Eko Priyantono Aviantoro saat penandatangan kerja sama dengan Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa, mengatakan, pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi melintang sepanjang 596 km dari PLTU Tanjung Jati, Kabupaten Jepara menuju Cikarang, Jawa Barat.
"Proyek lintas provinsi ini memiliki cukup banyak potensi kerawanan sosial dan keamanan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, butuh dukungan dari Polda Jawa Tengah dalam upaya penganan dan penegakan hukum di lingkungan kerja proyek ini.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono menyebut pembangunan transmisi listrik tegangan tinggi ini sebagai bagian dari proyek vital negara.
"Kalau terganggu tentu akan mengganggu perekonomian juga," katanya.
Ia juga mengakui munculnya resistensi masyarakat atas keberadaan proyek tersebut.
Ia mencontohkan masih adanya permasalahan penolakan dalam pengadaan lahan di wilayah Jepara.
"Ada potensi konflik. Di sini salah satu tugas polri, tidak hanya penegakan hukum namun juga prefentif," katanya.
Ia menyebut unsur Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan dalmas yang diikutsertakan dalam menjamin kelancaran proyek tersebut.
General Manajer PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Tengah Bagian Tengah II Eko Priyantono Aviantoro saat penandatangan kerja sama dengan Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa, mengatakan, pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi melintang sepanjang 596 km dari PLTU Tanjung Jati, Kabupaten Jepara menuju Cikarang, Jawa Barat.
"Proyek lintas provinsi ini memiliki cukup banyak potensi kerawanan sosial dan keamanan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, butuh dukungan dari Polda Jawa Tengah dalam upaya penganan dan penegakan hukum di lingkungan kerja proyek ini.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono menyebut pembangunan transmisi listrik tegangan tinggi ini sebagai bagian dari proyek vital negara.
"Kalau terganggu tentu akan mengganggu perekonomian juga," katanya.
Ia juga mengakui munculnya resistensi masyarakat atas keberadaan proyek tersebut.
Ia mencontohkan masih adanya permasalahan penolakan dalam pengadaan lahan di wilayah Jepara.
"Ada potensi konflik. Di sini salah satu tugas polri, tidak hanya penegakan hukum namun juga prefentif," katanya.
Ia menyebut unsur Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan dalmas yang diikutsertakan dalam menjamin kelancaran proyek tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB
Program TJSL Hari Listrik, PLN Icon Plus SBU Regional JBT bantu internet gratis
04 November 2024 13:39 WIB