Bambang Sadono sebut Komisaris BKK Pringsurat harus dimintai pertanggungjawaban
Selasa, 18 Desember 2018 17:34 WIB
Anggota DPD RI Bambang Sadono (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota DPD RI Bambang Sadono meminta Komisaris Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi pada salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
"Komisaris itu bertugas mengawasi. Kalau ternyata sampai terjadi permasalahan seperti ini berarti mereka tidak menjalankan tugasnya," kata Bambang di Semarang, Selasa.
Padahal, menurut dia, salah satu Komisaris berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemeringah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas harus bertanggung jawab dan saat ini sedanf diupayakan," kata anggota Komite IV DPD RI ini.
Ia menjelaskan ada beberapa alternatif upaya yang dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan masalah hilangnya tabungan nasabah BKK Pringsurat tersebut.
Salah satu alternatif yang paling memungkinkan secara hukum, bisnis dan sosial politis, menurut dia, talangan dana dari Bank Jateng.
"Untuk teknisnya masih dibahas, mengingat kondisi manajemen BKK Pringsurat sudah ruwet sekali," katanya.
Dalam upaya pengembalian dana nasabah ini, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tenfah proaktif mendatangi para nasabah untuk memberi keyakinan jika pemerintah serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Selain itu, ia juga meminta para nasabah untuk sabar dengan upaya penyelesaian yang disiapkan pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, dana nasabah di BKK Pringsurat raib setelah manajemen lembaga keuangan itu menempatkan dananya di Koperasi Inti Dana.
Dari hasil audit diketahui sisa saldo yang tersisa di dalam kas lembaga keuangan itu hanya Rp2,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, menahan dua direktur BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Suharno dan Riyanto.
"Komisaris itu bertugas mengawasi. Kalau ternyata sampai terjadi permasalahan seperti ini berarti mereka tidak menjalankan tugasnya," kata Bambang di Semarang, Selasa.
Padahal, menurut dia, salah satu Komisaris berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemeringah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas harus bertanggung jawab dan saat ini sedanf diupayakan," kata anggota Komite IV DPD RI ini.
Ia menjelaskan ada beberapa alternatif upaya yang dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan masalah hilangnya tabungan nasabah BKK Pringsurat tersebut.
Salah satu alternatif yang paling memungkinkan secara hukum, bisnis dan sosial politis, menurut dia, talangan dana dari Bank Jateng.
"Untuk teknisnya masih dibahas, mengingat kondisi manajemen BKK Pringsurat sudah ruwet sekali," katanya.
Dalam upaya pengembalian dana nasabah ini, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tenfah proaktif mendatangi para nasabah untuk memberi keyakinan jika pemerintah serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Selain itu, ia juga meminta para nasabah untuk sabar dengan upaya penyelesaian yang disiapkan pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, dana nasabah di BKK Pringsurat raib setelah manajemen lembaga keuangan itu menempatkan dananya di Koperasi Inti Dana.
Dari hasil audit diketahui sisa saldo yang tersisa di dalam kas lembaga keuangan itu hanya Rp2,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, menahan dua direktur BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Suharno dan Riyanto.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Buku cetak "Dreaming, Nosing, Networking" di tengah kemajuan teknologi
20 February 2022 18:55 WIB, 2022