Hindari penumpukan, Solo atur kendaraan berat masuk kota
Sabtu, 19 Januari 2019 15:23 WIB
Ilustrasi - Kondisi lalu lintas di Kota Solo (Foto: Aris Wasita)
Solo (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Surakarta mengatur kendaraan berat yang masuk ke kota untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
"Dengan mengatur ini maka penumpukan kendaraan berat bisa dihindari," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno di Solo, Sabtu.
Ia mengatakan untuk mengatur kendaraan tersebut, saat ini Pemerintah Daerah sudah meluncurkan aplikasi izin masuk Kota Solo untuk kendaraan berat. Harapannya dengan begitu volume kendaraan yang masuk bisa diatur.
Menurut dia, beberapa hal yang diatur di dalam aplikasi tersebut di antaranya kapasitas tonase kendaraan, rute yang harus dilalui, dan waktu bongkar muat.
Mengenai aturan keberadaan kendaraan berat, dikatakannya, sebelumnya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sudah memerintahkan Dishub untuk mensterilkan kawasan Juanda dari kendaraan berat yang banyak diparkir di kawasan tersebut.
"Solusinya seluruh kendaraan berat yang biasanya parkir di lokasi tersebut diarahkan ke kawasan Pedaringan," katanya.
Ia berharap dengan adanya pengaturan tersebut aktivitas transportasi kendaraan berat akan lebih baik dan proses distribusi komoditas kebutuhan masyarakat akan lebih lancar.
Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Bandoe Widiarto mengatakan salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi adalah dengan memastikan kelancaran distribusi barang.
"Meskipun permintaan dari masyarakat meningkat, selama komoditas tersebut tersedia maka tidak akan berdampak negatif bagi inflasi. Oleh karena itu, kelancaran distribusi menjadi salah satu kunci," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Surakarta yang saat ini tengah membangun jembatan untuk menghubungkan Kota Solo dengan daerah lain, terutama dari arah selatan dan dari utara.
"Dengan mengatur ini maka penumpukan kendaraan berat bisa dihindari," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno di Solo, Sabtu.
Ia mengatakan untuk mengatur kendaraan tersebut, saat ini Pemerintah Daerah sudah meluncurkan aplikasi izin masuk Kota Solo untuk kendaraan berat. Harapannya dengan begitu volume kendaraan yang masuk bisa diatur.
Menurut dia, beberapa hal yang diatur di dalam aplikasi tersebut di antaranya kapasitas tonase kendaraan, rute yang harus dilalui, dan waktu bongkar muat.
Mengenai aturan keberadaan kendaraan berat, dikatakannya, sebelumnya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sudah memerintahkan Dishub untuk mensterilkan kawasan Juanda dari kendaraan berat yang banyak diparkir di kawasan tersebut.
"Solusinya seluruh kendaraan berat yang biasanya parkir di lokasi tersebut diarahkan ke kawasan Pedaringan," katanya.
Ia berharap dengan adanya pengaturan tersebut aktivitas transportasi kendaraan berat akan lebih baik dan proses distribusi komoditas kebutuhan masyarakat akan lebih lancar.
Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Bandoe Widiarto mengatakan salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi adalah dengan memastikan kelancaran distribusi barang.
"Meskipun permintaan dari masyarakat meningkat, selama komoditas tersebut tersedia maka tidak akan berdampak negatif bagi inflasi. Oleh karena itu, kelancaran distribusi menjadi salah satu kunci," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Surakarta yang saat ini tengah membangun jembatan untuk menghubungkan Kota Solo dengan daerah lain, terutama dari arah selatan dan dari utara.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BCA Expo Semarang 2024 tawarkan bunga KPR mulai 1,45 persen dan Bunga KKB mulai 2,45 persen
07 September 2024 19:39 WIB