Ahmad Dhani divonis, Ari Lasso unggah foto berdua
Selasa, 29 Januari 2019 9:17 WIB
Tangkap layar instagram stories Ari Lasso (instagram/ari_lasso)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Musisi Ari Lasso mengunggah fotonya bersama Ahmad Dhani di Instagram Stories setelah Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin.
Foto itu memperlihatkan Ari dan Dhani sedang tertawa. Ari melengkapi foto itu dengan tulisan "Hadapi Dengan Senyuman".
Ari pernah tergabung dalam Dewa 19, band yang dibentuk Ahmad Dhani, sebelum menjadi penyanyi solo.
Dewa 19 baru-baru ini kembali reuni bersama Ari Lasso, Once Mekel di acara Synchronize Fest 2018.
Musisi Ahmad Dhani hari ini divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani adalah dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Hakim menyatakan, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Putusanhakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun.
Baca juga: Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara
Baca juga: Pengacara berharap hakim vonis bebas Ahmad Dhani
Foto itu memperlihatkan Ari dan Dhani sedang tertawa. Ari melengkapi foto itu dengan tulisan "Hadapi Dengan Senyuman".
Ari pernah tergabung dalam Dewa 19, band yang dibentuk Ahmad Dhani, sebelum menjadi penyanyi solo.
Dewa 19 baru-baru ini kembali reuni bersama Ari Lasso, Once Mekel di acara Synchronize Fest 2018.
Musisi Ahmad Dhani hari ini divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani adalah dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Hakim menyatakan, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Putusanhakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun.
Baca juga: Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara
Baca juga: Pengacara berharap hakim vonis bebas Ahmad Dhani
Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Akademisi sebut momentum G20 beri nilai tambah pada pemulihan ekonomi
05 February 2022 7:09 WIB, 2022
Megakonser Dewa 19, mulai dari "Roman Picisan" hingga "Persembahan dari Surga"
19 October 2020 12:54 WIB, 2020