Kemenkum Jateng evaluasi layanan MPP Surakarta
Solo (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menghadiri rapat evaluasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deni Kristiawan mengatakan dalam memberikan pelayanan di MPP, Kemenkum Jateng bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Terkait dengan pelayanan, sejak tahun lalu Kanwil Kemenkum Jawa Tengah hadir di MPP Surakarta untuk memberikan pelayanan AHU secara langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemberian layanan di MPP Surakarta tersebut perlu mendapatkan evaluasi dan perumusan langkah tindak lanjut.
Ia mengatakan dengan kerja sama tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan lebih dekat kepada masyarakat di Kota Surakarta.
"Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Ia juga memastikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Surakarta Andriyani mengatakan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Surakarta maupun sekitarnya.
Ia mengatakan hasil penilaian dan masukan dari Kementerian PAN RB bertujuan untuk meningkatkan kinerja MPP Surakarta.
"Titik berat hasil evaluasi mengarah pada jam kerja layanan yang transparan, kehadiran petugas yang senantiasa siaga, serta adanya kejelasan standar layanan dan standar operasional prosedur (SOP) layanan," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025