Semarang (ANTARA) - PT Smartfren Telecom Tbk siap mendukung dan melaksanakan amanat Surat Edaran Menkominfo Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 dan regulasi lainnya seperti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos 21 Februari 2019 perihal bebas internet pada saat Hari Raya Nyepi.

Presiden Direktur PT. Smartfren Telecom Tbk Merza Fachys memastikan bahwa pada Hari Raya Nyepi, layanan internet Smartfren akan tidak dapat dinikmati masyarakat Bali sebagaimana hari-hari biasa.

"Untuk area objek vital dan layanan umum seperti rumah sakit, kantor Kepolisian, instalasi militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran, komunikasi masih dapat digunakan. Layanan akan kembali normal sebagaimana mestinya, pada Jumat 8 Maret 2019 Pukul 06.00 WITA," katanya.

Merza Fachys memastikan bahwa kualitas layanan Smartfren di objek vital akan tetap terjaga demi kelancaran koordinasi jika memang terjadi kondisi darurat. 

Ia menegaskan bahwa Smartfren menunjukkan bentuk dukungan yang nyata kepada masyarakat Bali, yang sejalan dengan program Smartfren untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bali melalui program Nangun Sat Kerthi Loka Bali.