PCNU Banyumas imbau masyarakat tak terpengaruh isu "people power"
Selasa, 14 Mei 2019 9:04 WIB
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas K.H. Sabar Munanto. (Foto: Dokumentasi)
Purwokerto (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu pengerahan kekuatan massa (people power) menjelang penetapan perolehan suara Pemilu Serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum RI pada 22 Mei.
"'People power' tidak relevan, pelaksananan pemilu sudah ada aturan hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih dewasa menyikapi isu 'people power' ini dan menyikapi perbedaan karena perbedaan itu justru memperkaya bangsa dan negara ini," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas K.H. Sabar Munanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan pengerahan kekuatan massa atau "people power" merupakan cara yang bertentangan dengan sistem perundang-undangan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran pemilu.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat telah diberi sejumlah pilihan untuk menyelesaikan sengketa pemilu, yakni melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seandainya ada kecurangan atau ketidaksesuaian yang tidak memuaskan mereka, mestinya jalur itu (penyelesaian melalui Bawaslu dan MK, red.) yang ditempuh," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan selain tidak relevan, gerakan "people power" juga tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak menjamin kondisi bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik.
Menurut dia, pengerahan kekuatan massa justru akan menghancurkan peradaban yang sudah lama dibangun dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh karena itu, saya mengimbau bagi pihak yang kalah (dalam pemilu) untuk legawa," katanya.
Sabar Munanto mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan para tokoh masyarakat untuk meredam dampak isu pengerahan kekuatan massa tersebut di wilayah Kabupaten Banyumas.
Seperti diketahui, isu gerakan "people power" atau pengerahan kekuatan massa itu muncul untuk memrotes penetapan hasil akhir perolehan suara Pemilu Serentak 2019 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei.
"'People power' tidak relevan, pelaksananan pemilu sudah ada aturan hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih dewasa menyikapi isu 'people power' ini dan menyikapi perbedaan karena perbedaan itu justru memperkaya bangsa dan negara ini," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas K.H. Sabar Munanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan pengerahan kekuatan massa atau "people power" merupakan cara yang bertentangan dengan sistem perundang-undangan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran pemilu.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat telah diberi sejumlah pilihan untuk menyelesaikan sengketa pemilu, yakni melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seandainya ada kecurangan atau ketidaksesuaian yang tidak memuaskan mereka, mestinya jalur itu (penyelesaian melalui Bawaslu dan MK, red.) yang ditempuh," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan selain tidak relevan, gerakan "people power" juga tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak menjamin kondisi bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik.
Menurut dia, pengerahan kekuatan massa justru akan menghancurkan peradaban yang sudah lama dibangun dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh karena itu, saya mengimbau bagi pihak yang kalah (dalam pemilu) untuk legawa," katanya.
Sabar Munanto mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan para tokoh masyarakat untuk meredam dampak isu pengerahan kekuatan massa tersebut di wilayah Kabupaten Banyumas.
Seperti diketahui, isu gerakan "people power" atau pengerahan kekuatan massa itu muncul untuk memrotes penetapan hasil akhir perolehan suara Pemilu Serentak 2019 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polres Batang bentuk pasukan respons cepat Power on Hand" Pemilu 2024
24 October 2023 15:41 WIB, 2023
Perusahaan listrik bahas pengembangan ASEAN Power Grid, PLN tekankan pentingnya kolaborasi
25 August 2023 19:22 WIB, 2023
Satpol PP Surakarta : Pencopotan spanduk "people power" karena langgar aturan
06 July 2023 4:50 WIB, 2023
Indonesia Power berikan pelatihan pembuatan pakan ternak fermentasi
17 February 2022 22:56 WIB, 2022