Solo (ANTARA) - Peristiwa kebakaran Pos Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta di perempatan Jalan Adisucipto, Fajar Indah, Jajar Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat dini hari, diduga akibat dari orang membakar sampah.

Menurut Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai, Pos Polisi Satlantas ukuran sekitar 4 meter x 6 meter itu, saat kebakaran tidak ada petugas yang menjaganya, dan kejadian diketahui sekitar pukul 01.45 WIB.

Menurut dia, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang kebetulan lewat di Jalan Adi Sucipto. Warga langsung melaporkan kejadian itu, ke Polresta Surakarta yang berjarak sekitar 1,6 km dari lokasi kejadian.

Petugas kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Surakarta datang ke lokasi memadamkan api. Pos yang terbakar di bagian sisi timur Pos Polisi Satlantas itu.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan menurunkan petugas Inafis ke lokasi. Penyebab kebakaran diduga akibat ada orang yang membakar sampah di belakang pospol sehari sebelum kejadian. Api menyala lagi akibat tertiup angin lalu merembet ke pospol itu.

"Penyebab kebakaran masih kami selidiki tetapi diduga akibat ada orang yang membakar sampah di belakang pos yang kemudian apinya masih menyala tertiup angin, dan merembet ke dinding belakang pos," katanya.

Selain itu, Petugas Satuan Reskrim Polresta Surakarta juga memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian itu. Barang bukti diamankan berupa atap kayu yang gosong dan sisa kebakaran. Petugas juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Namun, pos polisi yang terbakar tersebut kini sudah diperbaiki langsung. Seorang pekerja bangunan tampak memperbaiki atap di dalam pospol itu dan dicat kembali.

Kepala Dinas Damkar Surakarta Gatot Sutanto saat dikonfirmasi soal kebakaran membenarkan dan memerintahkan petugas melakukan pemadaman pos polisi di persimpangan Jalan Adi Sucipto Fajar Indah.

Petugas pemadam berhasil memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar), dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.