Jepara (ANTARA) - Nelayan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilarang mengabaikan alat keselamatan melaut, dan wajib gunakan jaket pelampung (life jacket) sebagai antisipasi ketika terjadi kecelakaan di laut, kata Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Jepara Iptu Lukman Fuadi.

"Ketika nelayan menggunakan jaket pelampung (life jacket) sebagai alat keselamatan melaut tersebut, tentunya jatuh korban saat terjadi kecelakaan di laut bisa dikurangi," ujarnya di Jepara, Senin.

Ia mengakui sudah berupaya mengingatkan para nelayan di Kabupaten Jepara setiap ada kesempatan bertemu agar tidak mengabaikan jaket pelampung.

Polres Jepara juga memberikan bantuan jaket pelampung kepada nelayan beberapa waktu lalu.

Dengan harapan, mereka memakainya saat melaut sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka masih bisa selamat.

Menurut dia jaket pelampung jauh lebih menjamin keselamatan nelayan ketika terjadi kecelakaan di laut, dibandingkan dengan benda lain yang bisa dijadikan alat bantu mengapung di air ketika kapal tenggelam atau terbalik.

Dengan jaket pelampung, nelayan bisa bertahan lama mengambang di air, dibandingkan benda lain yang diyakini bisa mengapung di air.

Baca juga: Seorang nelayan Jepara hilang saat melaut

Terkait dengan nelayan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Jepara yang dikabarkan hilang hari ini (1/7), kata dia, ketika menggunakan jaket pelampung dimungkinkan masih bisa selamat.

Terlebih lagi, perahunya juga berhasil ditemukan dan bisa dievakuasi ke daratan.

Kepala Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung Fahrur Rozikin mengakui nelayan memang masih enggan memakai jaket pelampung.

"Setiap ada pertemuan, kami selalu mengingatkan mereka sehingga ketika terjadi kecelakaan laut seperti yang dialami Nor Rohmad tentunya masih ada peluang ditemukan lebih cepat," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, upaya pencarian masih dilakukan, namun belum ada hasil.
Baca juga: Basarnas sebut dua nelayan hilang di lokasi berbeda