Diduga perkosa PRT Indonesia, pejabat Malaysia ditahan
Rabu, 10 Juli 2019 11:15 WIB
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain (Foto ANTARA / NST)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang Executive Councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak, Selasa malam, ditahan menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangganya asal Indonesia.
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain, di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya, CK.
Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B. Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain, di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya, CK.
Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B. Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi bentuk tim khusus buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali
08 August 2023 10:02 WIB, 2023
Pemerkosa 13 santriwati yang dituntut hukuman mati dihadirkan dalam sidang putusan di PN Bandung
15 February 2022 10:35 WIB, 2022
Tujuh remaja pemerkosa anak ditangkap, korban dicekoki obat dosis tinggi hingga tak sadarkan diri
23 July 2020 13:09 WIB, 2020
Tokoh Badui desak pemerkosa dan pembunuh gadis Badui dihukum berat
07 September 2019 13:03 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB