Tompi berharap Ratna Sarumpaet tak dihukum penjara
Kamis, 11 Juli 2019 14:17 WIB
Tompi ditemui dalam peluncuran Men/o/logy di Jakarta, Kamis (11/7/2019) (ANTARA News/Maria Cicilia Galuh)
Jakarta (ANTARA) - Sidang putusan atas kasus Ratna Sarumpaet akan dibacakan Kamis (11/7). Sebagai orang yang pernah menjadi saksi, Tompi berharap ibu dari Atiqah Hasiholan itu terbebas dari hukuman penjara.
"Saya berharap, sejujurnya saya berharap beliau tidak dihukum. Saya berharap beliau tidak dihukum, mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang mahal, tapi kita kan enggak bisa beropini base on maunya saya. Ada regulasi, dan problemnya ada di regulasi ini," ujar Tompi ditemui dalam acara peluncuran "Men/o/logy di Jakarta, Kamis.
Menurut Tompi, apa yang sudah dialami oleh Ratna harusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran yang berharga. Dengan Ratna yang mengakui perbuatannya, pelantun "Sedari Dulu" itu merasa sudah lebih dari cukup.
Baca juga: Ratna Sarumpaet hadiri pembacaan vonis hari ini
"Banyak pertimbangan kemanusiaan lah, walaupun saya sangat-sangat tidak suka dengan kejadian itu, bukan orangnya tapi kejadiannya. Saya sangat tidak bisa menerima kejadian itu dan enggak kebayang rasanya kalau orang percaya dan keburu mengamuk," jelas Tompi.
Dia melanjutkan, "Karena kan isunya digembos, seolah-olah pihak lawan politik yang menghajar. Ketangkapnya kan gitu, orang awam menangkapnya begitu seolah-olah dihajar. Itu bahaya banget, kita enggak tahu akan ada angka aksi yang mana lagi. Tapi akhirnya terungkap dan ternyata hanya isu hoaks doang, tapi pun demikian ternyata destruksinya tidak berlanjut dan beliau juga sudah mengaku."
Kalaupun harus mendapatkan hukuman, personel Trio Lestari ini berharap hakim pengadilan memberikan hukuman yang paling ringan.
"Ya saya berharap bisa bebas, kalau dihukum ya seringan-ringannya. Kalau memungkinkan beliau bisa bebas dan kembali ke keluarganya, cukup sih," tutup Tompi.
Baca juga: Hakim tegur Ratna gunakan tasbih saat sidang
"Saya berharap, sejujurnya saya berharap beliau tidak dihukum. Saya berharap beliau tidak dihukum, mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang mahal, tapi kita kan enggak bisa beropini base on maunya saya. Ada regulasi, dan problemnya ada di regulasi ini," ujar Tompi ditemui dalam acara peluncuran "Men/o/logy di Jakarta, Kamis.
Menurut Tompi, apa yang sudah dialami oleh Ratna harusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran yang berharga. Dengan Ratna yang mengakui perbuatannya, pelantun "Sedari Dulu" itu merasa sudah lebih dari cukup.
Baca juga: Ratna Sarumpaet hadiri pembacaan vonis hari ini
"Banyak pertimbangan kemanusiaan lah, walaupun saya sangat-sangat tidak suka dengan kejadian itu, bukan orangnya tapi kejadiannya. Saya sangat tidak bisa menerima kejadian itu dan enggak kebayang rasanya kalau orang percaya dan keburu mengamuk," jelas Tompi.
Dia melanjutkan, "Karena kan isunya digembos, seolah-olah pihak lawan politik yang menghajar. Ketangkapnya kan gitu, orang awam menangkapnya begitu seolah-olah dihajar. Itu bahaya banget, kita enggak tahu akan ada angka aksi yang mana lagi. Tapi akhirnya terungkap dan ternyata hanya isu hoaks doang, tapi pun demikian ternyata destruksinya tidak berlanjut dan beliau juga sudah mengaku."
Kalaupun harus mendapatkan hukuman, personel Trio Lestari ini berharap hakim pengadilan memberikan hukuman yang paling ringan.
"Ya saya berharap bisa bebas, kalau dihukum ya seringan-ringannya. Kalau memungkinkan beliau bisa bebas dan kembali ke keluarganya, cukup sih," tutup Tompi.
Baca juga: Hakim tegur Ratna gunakan tasbih saat sidang
Pewarta : Maria Cicilia
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Semarak Layang-layang raksasa meriahkan "Festival Kudu" di Semarang
11 September 2023 7:47 WIB, 2023
Total investasi di Jateng triwulan III 2021 mencapai Rp38,1 triliun
17 November 2021 21:18 WIB, 2021
Tingkatkan perekonomian, pemda diminta sahkan perda turunan UU Cipta Kerja
09 February 2021 21:34 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng dorong optimalisasi Pergub JDIH dan layanan hukum elektronik
08 January 2025 19:55 WIB