Temanggung (ANTARA) - Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, diminta segera mengambil langkah konkret teknis operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan baik fisik maupun nonfisik, mengingat waktu pelaksanaannya tinggal empat bulan, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Dengan disetujuinya RAPBD Perubahan maka untuk melaksanakan program dan kegiatan hanya tersisa waktu efektif sekitar empat bulan ke depan," katanya pada sidang paripurna dengan pembahasan penetapan RAPBD Perubahan 2019 di DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis

Ia mengatakan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran, pejabat pengguna barang diminta untuk mengambil langkah-langkah yang nyata sehingga program dan kegiatan yang diajukan pada RAPBD Perubahan ini bisa terealisasi.

Ia meminta satuan perangkat daerah senantiasa melakukan intensifikasi dan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah yang menjadi tugas dan kewenangannya sehingga bisa terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca juga: 2019, SKPD Jateng didorong gunakan aplikasi e-SHB

Selain itu, segera menyelesaikan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan segera mengambil langkah kongkret teknis operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan baik fisik maupun nonfisik.

Khadziq juga menegaskan agar seluruh perangkat kerja daerah meningkatkan monitoring pengawasan dan pengendalian sehingga semua yang diprogramkan bisa direalisasikan dengan tepat waktu, sasaran, dan tepat mutu tanpa meninggalkan sifat kehati-hatian kecermatan dan ketelitian sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019.

Sementara itu Keseluruhan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Temanggung pada perubahan APBD 2019 adalah sebesar Rp1.861.308.494.735 atau naik sebesar Rp18.338.8000.391 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.842.977.486.344.

Estimasi anggaran belanja daerah pada RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp1.946.665.378.928, rinciannya belanja tidak langsung Rp1.169.289.530.897 dan belanja langsung Rp777.375.848.031.

Memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.861.308.494.735 dan belanja daerah sebesar Rp1.946.665.378.928. Maka pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 direncanakan defisit sebesar Rp85.356.884.193.

Guna menutup defisit anggaran diambilkan dari pembiayaan return sebesar Rp85.356.884.193. 

Baca juga: Seluruh SKPD Diminta Segera Tindaklanjuti LHPBPK