Habib Rizieq dicekal, Mahfud MD minta suratnya dikirim ke kantornya
Senin, 11 November 2019 11:56 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Mekah, Arab Saudi, Senin (8-4-2019). ANTARA/dokumentasi pribadi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikirim ke kantornya.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah tak punya tanggung jawab pulangkan Rizieq
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Baca juga: Taj Yasin: Pertemuan dengan Habib Rizieq jangan dipolitisasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Baca juga: Menkopolhukam bantah tangkal Habib Rizieq
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah tak punya tanggung jawab pulangkan Rizieq
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Baca juga: Taj Yasin: Pertemuan dengan Habib Rizieq jangan dipolitisasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Baca juga: Menkopolhukam bantah tangkal Habib Rizieq
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024