Capai level 3, APIP Kota Magelang dapat tugas pencegahan
Kamis, 16 Januari 2020 19:15 WIB
Kepala BPKP Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana (dua dari kiri) menyerahkan hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Magelang kepada Wali Kota Sigit Widyonindito (tengah), Rabu (15/1/2020). (ANTARA/HO/Bagian Prokompim Pemkot Magelang)
Magelang (ANTARA) - Pencapaian level 3 Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Magelang sejak akhir 2019 membuat mereka mendapat tambahan tugas pencegahan pelanggaran oleh organisasi perangkat daerah.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Kamis, menjelaskan dengan level 3 itu, otomatis tanggung jawab APIP Kota Magelang semakin meningkat dan bertambah, bukan sekadar pengawasan dan audit, namun juga tugas pencegahan.
"Inspektorat bisa memberikan saran terkait efisiensi, efektifitas, dan ekonomis (3E) suatu perangkat daerah yang diaudit, sehingga bisa memberikan masukan kepada pimpinan untuk perbaikan OPD terkait 3E itu," kata dia.
Kepala BPKP Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana menyerahkan kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Magelang.
Dengan capaian itu, katanya usai acara di ruang rapat Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (15/1) itu, APIP Kota Magelang memiliki kapabilitas sesuai target RPJMN 2014-2019.
Ia menjelaskan peran pencegahan dilakukan sebelum audit sehingga menghindari adanya penyimpangan.
Misalnya, katanya, pengawalan atau pendampingan intensif terhadap suatu program strategis pemerintah, di mana Inspektorat dapat memperkuat pengendalian di setiap OPD.
Dia menjelaskan Inpektorat berada pada level 3 untuk 6 elemen, yakni peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, serta struktur tata kelola.
"Itu tidak semua bisa, harus didorong. Apalagi level bisa naik turun. Harus dievaluasi. Harus dijaga. Apalagi masih ada level 4 dan 5 yang indikatornya lebih berat," katanya.
Inspektur Kota Magelang Sumartono menambahkan untuk sampai pada level itu, pihaknya harus melalui proses panjang. Pada 2018 akhir instansi itu di level 2 plus, pada 2017 level 2, dan pada 2016 level 1.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengharapkan dengan kapabilitas APIP Kota Magelang dilevel 3 dapat membantu lebih signifikan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
"Inspektorat itu pengawal, teman-teman (APIP, red.) harus dapat melaksanakan pengawasan dan audit dengan lebih professional dan serius mengawal pembangunan Kota Magelang, terutama untuk program dan kegiatan yang strategis saya terjunkan secara langsung," katanya. (hms).
Baca juga: Kantor baru Inspektorat Kota Magelang tingkatkan kinerja pegawai
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Kamis, menjelaskan dengan level 3 itu, otomatis tanggung jawab APIP Kota Magelang semakin meningkat dan bertambah, bukan sekadar pengawasan dan audit, namun juga tugas pencegahan.
"Inspektorat bisa memberikan saran terkait efisiensi, efektifitas, dan ekonomis (3E) suatu perangkat daerah yang diaudit, sehingga bisa memberikan masukan kepada pimpinan untuk perbaikan OPD terkait 3E itu," kata dia.
Kepala BPKP Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana menyerahkan kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Magelang.
Dengan capaian itu, katanya usai acara di ruang rapat Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (15/1) itu, APIP Kota Magelang memiliki kapabilitas sesuai target RPJMN 2014-2019.
Ia menjelaskan peran pencegahan dilakukan sebelum audit sehingga menghindari adanya penyimpangan.
Misalnya, katanya, pengawalan atau pendampingan intensif terhadap suatu program strategis pemerintah, di mana Inspektorat dapat memperkuat pengendalian di setiap OPD.
Dia menjelaskan Inpektorat berada pada level 3 untuk 6 elemen, yakni peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, serta struktur tata kelola.
"Itu tidak semua bisa, harus didorong. Apalagi level bisa naik turun. Harus dievaluasi. Harus dijaga. Apalagi masih ada level 4 dan 5 yang indikatornya lebih berat," katanya.
Inspektur Kota Magelang Sumartono menambahkan untuk sampai pada level itu, pihaknya harus melalui proses panjang. Pada 2018 akhir instansi itu di level 2 plus, pada 2017 level 2, dan pada 2016 level 1.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengharapkan dengan kapabilitas APIP Kota Magelang dilevel 3 dapat membantu lebih signifikan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
"Inspektorat itu pengawal, teman-teman (APIP, red.) harus dapat melaksanakan pengawasan dan audit dengan lebih professional dan serius mengawal pembangunan Kota Magelang, terutama untuk program dan kegiatan yang strategis saya terjunkan secara langsung," katanya. (hms).
Baca juga: Kantor baru Inspektorat Kota Magelang tingkatkan kinerja pegawai
Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024