Abu Sayyaf tuntut Rp8,4 miliar untuk pembebasan 5 WNI, Mahfud MD: Baru dapat info dari TV
Kamis, 5 Maret 2020 16:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku masih mencari kebenaran informasi mengenai permintaan kelompok Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp8,4 miliar untuk membebaskan lima WNI.
"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dua WNI yang disandera Abu Sayyaf sudah kembali ke Indonesia
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Da'i Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.
Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Dua WNI Dibebaskan dari Abu Sayyaf, masih ada Lima WNI Disandera
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dua WNI yang disandera Abu Sayyaf sudah kembali ke Indonesia
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Da'i Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.
Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Dua WNI Dibebaskan dari Abu Sayyaf, masih ada Lima WNI Disandera
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pasal larangan berbisnis di UU TNI 2004 dihapus atau tidak, ini jawaban Menkopolhukam
17 July 2024 12:05 WIB
Mahfud: Lembaga pendidikan Al Zaytun dibina demi hak konstitusional murid dan santri
18 July 2023 14:14 WIB, 2023
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
01 April 2023 5:00 WIB, 2023
DPR rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu
29 March 2023 14:31 WIB, 2023