Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen menggandeng Bank Jateng Cabang Sragen untuk ikut mensukseskan program e-KIR pada launching penerapan bukti lulus uji elektronik (BLue), e-uji retribusi kendaraan bermotor.

Acara yang dilaksanakan di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, pada awal minggu pertama Maret 2020 tersebut dihadiri Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Sekda Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto beserta jajaranya, Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Sragen PD Agung Raharjo dan lebih dari 300 juru parkir serta pengusaha angkutan barang/orang.

Calon peserta uji kendaraan dapat melakukan registrasi melalui alamat website di http://sikironline.co.id yang memudahkan wajib retribusi dalam proses registrasi uji kendaraan.

Program e-KIR pengujian kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk memenuhi regulasi dari pemerintah pusat dalam rangka implementasi transaksi nontunai disamping untuk menghindari adanya pungutan liar.

Wakil Pemimpin Cabang Sragen PD Agung Raharjo mengharapkan dengan dimulainya program e-KIR, maka para wajib retribusi yang akan melakukan uji kendaraan bermotor dengan mudah membayar di kantor Bank Jateng atau melalui internet banking Bank Jateng, ATM Bank Jateng, mesin EDC Bank Jateng, ATM bersama dan agen duta laku pandai Bank Jateng.

Ririn Puji Astuti sebagai agen duta laku pandai Bank Jateng yang bertugas di Dinas Perhubungan mengatakan dengan adanya agen sangat membantu baik dari sisi percepatan layanan pembayaran uji kendaraan maupun pendapatan yang diperoleh secara pribadi.

Metode pembayaran di agen, tambah Rini, juga dilengkapi dengan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik.
Baca juga: Bank Jateng ikut percepat penerimaan PBB-P2 melalui agen laku pandai

Baca juga: Bank Jateng berkomitmen terus salurkan kredit mikro