Cegah COVID-19, RSUD Tidar Kota Magelang batasi jam besuk
Selasa, 17 Maret 2020 5:12 WIB
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Milna Septi Soelistiyani. ANTARA/Heru Suyitno
Magelang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, menerapkan pembatasan jam kunjungan bagi pasien di semua bangsal yang ada di rumah sakit tersebut untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Milna Septi Soelistiyani, di Magelang, Senin mengatakan untuk mencegah penularan virus corona, RSUD Tidar Magelang melakukan
pembatasan jam kunjungan pasien, yang semula 2 jam menjadi satu jam.
Jam kunjungan semula pukul 16.00-18.00 WIB, mulai Senin ini dibatasi hanya satu jam, yakni pukul 16.00-17.00 WIB," katanya.
Baca juga: Ganjar minta seluruh rumah sakit batasi besuk
Baca juga: Antisipasi CIVID-19, Ganjar tutup destinasi wisata dan tempat hiburan
Milna mengatakan, pembatasan jam kunjungan tersebut juga diberlakukan bagi pasien yang menjalani rawat inap di bangsal VI. Semula untuk jam kunjungan pasien yang dirawat di bangsal VIP tidak ada jam kunjungan, namun mulai hari ini dibatasi mulai jam 16.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.
Ia menyampaikan pembatasan jam berkunjung pasien tersebut belum bisa dipastikan sampai kapan, namun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Kebijakan ini sudah saya laporkan ke wali kota," katanya.
Milna mengatakan pihaknya menyadari belum bisa meniadakan jam berkunjung pasien seperti yang dilakukan beberapa rumah sakit di wilayah di eks-Karesidenan Kedu lainnya.
"Hal itu karena gerbang masuk ke RSU Tidar Magelang saat ini kondisinya terbuka lebar," katanya.
Terkait kondisi ketiga pasien yang dirawat karena masuk dalam pengawasan dan diduga terkena virus corona yang dirawat di ruang isolasi Gladiol, dikatakannya hingga Senin ketiga pasien dipastikan semakin membaik.
Ia berharap masyarakat tidak melakukan "justifikasi" dan melakukan perundungan terhadap pasien dan keluarga pasien tersebut serta lingkungan tempat tinggalnya.
"Jangan sampai masyarakat reaksional dan melakukan justifikasi yang akan merugikan kehidupan sosial pasien dan keluarganya," katanya.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Milna Septi Soelistiyani, di Magelang, Senin mengatakan untuk mencegah penularan virus corona, RSUD Tidar Magelang melakukan
pembatasan jam kunjungan pasien, yang semula 2 jam menjadi satu jam.
Jam kunjungan semula pukul 16.00-18.00 WIB, mulai Senin ini dibatasi hanya satu jam, yakni pukul 16.00-17.00 WIB," katanya.
Baca juga: Ganjar minta seluruh rumah sakit batasi besuk
Baca juga: Antisipasi CIVID-19, Ganjar tutup destinasi wisata dan tempat hiburan
Milna mengatakan, pembatasan jam kunjungan tersebut juga diberlakukan bagi pasien yang menjalani rawat inap di bangsal VI. Semula untuk jam kunjungan pasien yang dirawat di bangsal VIP tidak ada jam kunjungan, namun mulai hari ini dibatasi mulai jam 16.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.
Ia menyampaikan pembatasan jam berkunjung pasien tersebut belum bisa dipastikan sampai kapan, namun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Kebijakan ini sudah saya laporkan ke wali kota," katanya.
Milna mengatakan pihaknya menyadari belum bisa meniadakan jam berkunjung pasien seperti yang dilakukan beberapa rumah sakit di wilayah di eks-Karesidenan Kedu lainnya.
"Hal itu karena gerbang masuk ke RSU Tidar Magelang saat ini kondisinya terbuka lebar," katanya.
Terkait kondisi ketiga pasien yang dirawat karena masuk dalam pengawasan dan diduga terkena virus corona yang dirawat di ruang isolasi Gladiol, dikatakannya hingga Senin ketiga pasien dipastikan semakin membaik.
Ia berharap masyarakat tidak melakukan "justifikasi" dan melakukan perundungan terhadap pasien dan keluarga pasien tersebut serta lingkungan tempat tinggalnya.
"Jangan sampai masyarakat reaksional dan melakukan justifikasi yang akan merugikan kehidupan sosial pasien dan keluarganya," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024