"Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak disiplin menjaga jarak, tidak mencuci tangan, dan abai menjaga kesehatannya," kata Presiden dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Presiden menegaskan bahwa semua harus harus saling mengingatkan untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan guna menekan risiko penularan COVID-19.
Siapa pun yang terbukti positif COVID-19 atau menduga diri terserang COVID-19, ia mengatakan, mesti segera mengisolasi diri.
Presiden menekankan bahwa dari hari ke hari, pemerintah bersama seluruh komponen telah menjalankan langkah-langkah untuk menanggulangi penularan COVID-19, yang telah melanda lebih dari 180 negara di dunia.
Pemerintah daerah yang belum menghadapi penularan COVID-19 diminta menerapkan protokol kesehatan ketat guna mengurangi risiko penularan virus corona dan daerah yang sudah melaporkan kasus infeksi harus memastikan warga yang terserang COVID-19 menjalani karantina.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 60 menjadi 369 kasus dan jumlah pasien yang meninggal akibat penyakit itu bertambah tujuh menjadi 32 orang hingga Jumat siang.
Penambahan jumlah kasus paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan penambahan 32 kasus menjadi total 215 kasus diikuti Kalimantan Timur dengan penambahan tujuh kasus menjadi total 10 kasus.
Selain itu, ada penambahan enam kasus di Jawa Timur sehingga total menjadi 15 kasus, tiga kasus di Bali, masing-masing dua kasus di Banten dan Kalimantan Tengah, dan masing-masing satu kasus di Jawa Barat dan Kepulauan Riau.
Sementara penambahan jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 dilaporkan di Jawa Barat (enam) dan DKI Jakarta (satu).
Baca juga:
Pemerintah mulai lakukan pemeriksaan COVID-19 secara massal
Presiden Jokowi: Pemerintah siapkan dua jenis obat untuk COVID-19