Mensos persilakan pemda sampaikan nama-nama penerima bansos

Senin, 27 April 2020 15:28 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat rapat melalui video telekonferensi dengan Komisi VIII DPR RI membahas bantuan sosial khusus selama pandemi COVID-19 (ANTARA/HO-Kemensos)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mempersilakan pemerintah daerah (pemda) menyampaikan nama-nama penerima bantuan sosial tunai di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami memberikan keleluasaan kepada seluruh pemda, tidak harus mengambil semua dari DTKS. Pemda silakan berikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di DTKS," ujar Mensos dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menteri Sosial minta pengurus RT/RW kawal penyaluran bantuan sosial

Mensos mengatakan pemda adalah pihak yang paling mengerti dan memahami daerahnya. Oleh karena itu pemerintah pusat tidak memaksa pemda menggunakan data dari DTKS saja.

Adapun Mensos menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi berulang kali dengan pemda, sebelum bantuan sosial nasional digulirkan.

Koordinasi dilakukan terkait mekanisme pendataan dan penyaluran bansos tersebut.

Baca juga: Daerah diimbau Kemensos aktif data warga prioritas yang dapat bansos

Lebih jauh Mensos juga menyampaikan pemda tidak perlu khawatir adanya tumpang tindih jika akan menyalurkan bansos yang berasal dari APBD.

Mensos menekankan pemerintah pusat hanya mengatur bansos yang berasal dari APBN, agar dapat dipertanggungjawabkan atau akuntabel.

Baca juga: Kemensos tegaskan penyeleweng bansos COVID-19 akan dihukum berat
 

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terpopuler - Umum