Presiden apresiasi dukungan MUI dan ormas Islam cegah COVID-19
Selasa, 19 Mei 2020 12:48 WIB
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara telekonferensi mengenai "Persiapan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M", di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO/Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden/Spt
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengapresiasi dukungan Majelis Ulama Indonesia dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam membantu mencegah penyebaran COVID-19 melalui fatwa dan imbauan-imbauannya kepada umat Muslim.
"Pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada MUI, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, kepada PP Muhammadiyah, dan semua ormas Islam lainnya yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Presiden di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam pengantar Rapat Terbatas Persiapan Idul Fitri 1441 H/2020 M, yang diselenggarakan melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Presiden juga mengatakan sangat mendukung dan mengapreasiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama pandemi COVID-19, termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik.
Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa terkait tata cara sholat Ied di rumah pada masa pandemi COVID-19.
Dua ormas Islam terbesar di Tanah Air, PBNU dan Muhammadiyah juga mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam untuk sholat Ied di rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPK ajak organisasi Islam lebih berperan berantas korupsi
Baca juga: Raja Salman akan Temui Ormas Islam di Istiqlal
"Pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada MUI, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, kepada PP Muhammadiyah, dan semua ormas Islam lainnya yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Presiden di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam pengantar Rapat Terbatas Persiapan Idul Fitri 1441 H/2020 M, yang diselenggarakan melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Presiden juga mengatakan sangat mendukung dan mengapreasiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama pandemi COVID-19, termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik.
Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa terkait tata cara sholat Ied di rumah pada masa pandemi COVID-19.
Dua ormas Islam terbesar di Tanah Air, PBNU dan Muhammadiyah juga mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam untuk sholat Ied di rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPK ajak organisasi Islam lebih berperan berantas korupsi
Baca juga: Raja Salman akan Temui Ormas Islam di Istiqlal
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024