Presiden Jokowi minta pelacakan kasus COVID-19 lebih agresif
Kamis, 4 Juni 2020 10:43 WIB
Presiden minta program penurunan angka stunting dilanjutkan. Biro Pers Setpres
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta pelacakan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 dilakukan lebih agresif dengan memanfaatkan bantuan teknologi telekomunikasi.
"Saya minta pelacakan secara agresif. Dilakukan lebih agresif lagi dengan bantuan teknologi telekomunikasi, dan bukan cara-cara konvensional lagi," kata Presiden dalam Rapat Kabiner Terbatas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan di negara-negara lain, seperti di Selandia Baru, digunakan digital diary atau buku harian digital untuk melacak penyebaran COVID-19.
Sementara di Korea Selatan, dilakukan pengembangan GPS bergerak untuk menghimpun data.
"Sehingga pelacakan dapat termonitor dengan baik," ujar Presiden.
Baca juga: 105 warga Pasar Madusari Wonosobo jalani tes cepat
Baca juga: Antisipasi COVID-19. 106 warga Pasar Sapuran Wonosobo jalani tes cepat
"Saya minta pelacakan secara agresif. Dilakukan lebih agresif lagi dengan bantuan teknologi telekomunikasi, dan bukan cara-cara konvensional lagi," kata Presiden dalam Rapat Kabiner Terbatas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan di negara-negara lain, seperti di Selandia Baru, digunakan digital diary atau buku harian digital untuk melacak penyebaran COVID-19.
Sementara di Korea Selatan, dilakukan pengembangan GPS bergerak untuk menghimpun data.
"Sehingga pelacakan dapat termonitor dengan baik," ujar Presiden.
Baca juga: 105 warga Pasar Madusari Wonosobo jalani tes cepat
Baca juga: Antisipasi COVID-19. 106 warga Pasar Sapuran Wonosobo jalani tes cepat
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB