UMKM di Temanggung didorong miliki SPP-IRT
Rabu, 4 November 2020 15:58 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).
"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan memberikan edukasi terkait pentingnya kepemilikan SPP-IRT, sebagai izin edar suatu produk pangan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto di Temanggung, Rabu.
Eko mengatakan saat ini pihaknya berupaya menggairahkan kembali para pelaku UMKM dan dunia usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Pendaftaran program bantuan UMKM modal usaha diperpanjang hingga akhir November
Selain kualitas produk, katanya keberadaan SPP-PIRT juga sangat penting untuk kelangsungan dan kemajuan usaha. sebagai izin edar suatu produk pangan
Ia menyampaikan kemarin baru saja melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi para pelaku UMKM berbasis potensi unggulan lokal dan peraturan perizinan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga yang diikuti oleh 180 pelaku UMKM dari klaster minuman dan makanan ringan.
"Sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan investasi di tengah masyarakat bagi pelaku UMKM," katanya.
Menurut dia sektor UMKM perlu digerakkan kembali, karena sudah terbukti UMKM merupakan salah satu yang bisa bertahan dan bahkan menjadi penopang ekonomi saat terjadi krisis moneter tahun 1998.
Namun, katanya dengan pandemi COVID-19 ini aktivitas pelaku UMKM sangat terbatas, sehingga perlu terobosan baru bagaimana mereka tetap bisa bergerak namun tidak meninggalkan protokol kesehatan.
Baca juga: UMKM di Kota Magelang mendapat pelatihan
Baca juga: Pelatihan e-commerce perluas pasar produk UMKM Magelang
"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan memberikan edukasi terkait pentingnya kepemilikan SPP-IRT, sebagai izin edar suatu produk pangan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto di Temanggung, Rabu.
Eko mengatakan saat ini pihaknya berupaya menggairahkan kembali para pelaku UMKM dan dunia usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Pendaftaran program bantuan UMKM modal usaha diperpanjang hingga akhir November
Selain kualitas produk, katanya keberadaan SPP-PIRT juga sangat penting untuk kelangsungan dan kemajuan usaha. sebagai izin edar suatu produk pangan
Ia menyampaikan kemarin baru saja melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi para pelaku UMKM berbasis potensi unggulan lokal dan peraturan perizinan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga yang diikuti oleh 180 pelaku UMKM dari klaster minuman dan makanan ringan.
"Sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan investasi di tengah masyarakat bagi pelaku UMKM," katanya.
Menurut dia sektor UMKM perlu digerakkan kembali, karena sudah terbukti UMKM merupakan salah satu yang bisa bertahan dan bahkan menjadi penopang ekonomi saat terjadi krisis moneter tahun 1998.
Namun, katanya dengan pandemi COVID-19 ini aktivitas pelaku UMKM sangat terbatas, sehingga perlu terobosan baru bagaimana mereka tetap bisa bergerak namun tidak meninggalkan protokol kesehatan.
Baca juga: UMKM di Kota Magelang mendapat pelatihan
Baca juga: Pelatihan e-commerce perluas pasar produk UMKM Magelang
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Comdev Universitas Prasetiya Mulya dukung pemutakhiran KIA dan peningkatan bisnis UMKM di Banyumas
20 December 2024 21:18 WIB
Grab salurkan 1 juta dolar untuk 33.000 pelaku sektor transportasi dan UMKM
20 December 2024 20:35 WIB
Walisongo Halal Center dan Bank Indonesia latih sistem jaminan produk halal bagi UMK
08 December 2024 9:47 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB