Karena tidak ada satu orangpun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia, kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
"Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat," katanya.
Menurut dia, tindakan Benny Wenda dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.
Baca juga: Ahmad Basarah sebut Benny Wenda terjebak dalam mimpi
Baca juga: Kontribusi Benny Wenda terhadap masyarakat Papua dipertanyakan
Baca juga: Menkopolhukam: Benny Wenda lakukan makar
Baca juga: Pakar hukum sebut pemerintahan sementara Benny Wenda tak ada dasarnya
Syarief menilai langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional, karena berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.
"Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Indonesia sesuai hasil referendum 1969," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Papua merupakan provinsi sah di Indonesia, Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.
Karena itu menurut dia, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstutusi NKRI dan konstitusi International.
Syarief mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda, karena masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan ekonomi.
“Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Papua dan Papua Barat agar dapat merasakan pembangunan yang semakin maju.