Lazisnu Kudus berikan santunan kepada 1.350 guru ngaji
Minggu, 7 April 2024 05:44 WIB
Lazisnu Kabupaten Kudus Jawa Tengah memberikan santunan kepada 1.350 guru ngaji di Kudus, sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka yang telah berperan mendidik generasi muda menjadi generasi yang bermoral dan berperilaku terpuji.
"Guru ngaji yang menerima bantuan merupakan guru yang mengajar di mushala dan langgar kecil yang tidak terdaftar di Kantor Kemenag," kata Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kudus Ihdi Fahmi Tamami saat menyampaikan sambutan pada penyerahan bantuan secara simbolis di gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK) sekaligus buka bersama di Kudus, Sabtu.
Ia berharap dengan adanya bantuan uang tunai dan bingkisan Lebaran iu mereka juga merasakan ikut diperhatikan.
Lazisnu sendiri, katanya, mengagendakan program bantuan ini secara rutin digelar setiap tahun. Sedangkan tahun ini dikemas lewat program "Mahabbah Ramadhan".
"Kegiatan ini sekaligus sebagai amanah dari para donatur yang mempercayakan sumbangan yang sifatnya infak, sedekah, dan zakat, sehingga penyalurannya tepat sasaran," katanya.
Ketika terjadi bencana alam banjir di Demak dan Kudus, Lazisnu juga turut memberikan bantuan kepada warga terdampak.
"Kami berharap, Kudus bisa seperti Lazisnu Tegal yang diamanahi muzakki sebesar Rp5 miliar dan infaq Rp2 miliar," katanya.
Ali Musthofa, guru ngaji asal Desa Setro Kalangan, Kecamatan Kaliwungu, mengakui berterima kasih atas bantuan dari Lazisnu, karena selama mengajar dirinya memang ikhlas agar generasi muda bisa membaca Al Quran dengan benar.
Santrinya sendiri, katanya, merupakan anak-anak usia PAUD hingga SMP yang jumlahnya mencapai 40-an anak.
Hadir dalam pemberian bantuan tersebut, perwakilan dari PT Sukun Deka Hendratmanto, Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, sekaligus yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan guru ngaji.
Baca juga: Baznas bantu dana bagi 1.335 guru mengaji di Boyolali
Baca juga: Baznas bantu dana bagi 1.335 guru mengaji di Boyolali
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024