Semarang (ANTARA) - BKKBN terus melakukan upaya mengendalikan tingkat kelahiran salah satunya melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sistim Informasi Rantai Pasok Alokon (Sirika) di kabupaten/kota melalui virtual meeting penguatan Faskes pemerintah, Faskes swasta, dan peran UKBM dalam peningkatan pelayanan KB MKJP (Sirika Award).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Martin Suanta di Semarang, Selasa menjelaskan Provinsi Jawa Tengah dalam manajemen rantai pasok telah melakukan workshop perhitungan rantai pasok dengan menggunakan MIM Tool Web dan Stokku yang tergabung menjadi Sirika yang diikuti bendahara materiil dan bidang KB 35 kabupaten/kota.
Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri atas bidang KB OPD KB Kab/Kota selaku pemegang aplikasi MIM tool web; sekretariat/Benmat OPD KB Selaku aplikasi STOKKU; anggota TPK OPD KB Kab/Kota; TPK Provinsi Jawa Tengah.
Sampai November 2020, lanjut Martin, tinggal 2 kabupaten/kota yang belum membuat rensi rutin yaitu Kota Surakarta dan Kabupaten Pemalang.
Martin menjelaskan Program KB Nasional diarahkan untuk mengendalikan tingkat kelahiran melalui upaya memaksimalkan akses dan kualitas pelayanan KB.
Hal itu, lanjut Martin, dapat dilakukan dengan peningkatan jejaring pelayanan KB dan kesehatan reproduksi kepada seluruh mitra kerja BKKBN baik pemerintah maupun swasta.
"Kami harus bermitra dengan TNI, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng , termasuk bidan, IDI, dokter, Puskesmas, Faskes-faskes. Kerja sama dirasakan perlu dalam upaya memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas," kata Martin.
Adapun salah satu upaya yang perlu dilakukan, katanya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KB adalah dengan meningkatkan jaminan ketersediaan kontrasepsi di fasilitas kesehatan.
Jaminan ketersediaan kontrasepsi pada prinsipnya, tambah Martin, adalah suatu sistim yang menjamin setiap pasangan yang membutuhkan pelayanan kontrasepsi dapat memperoleh alat, obat dan cara kontrasepsi yang efektif, aman dan mudah dijangkau serta dapat diperoleh sesuai dengan kemampuan ekonominya pada saat dibutuhkan.
Dalam peraturan Kepala BKKBN Nomor 9 Tahun 2019 tentang pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana, bahwa dalam peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata serta peningkatan kualitas rantai pasok alat dan obat kontrasepsinya dengan meningkatkan akses pelayanan KB dalam JKN serta jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi di seluruh Faskes KB dan jejaring/jejaringnya.
Sinergi yang baik dalam membuat rencana distribusi alokon secara rutin maupun darurat dalam manajemen distribusi sampai Faskes, tambah Martin sangat penting karena salah satu quick win BKKBN adalah alat dan obat kontrasepsi tidak terjadi overstock dan stockout.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan kepada pemenang Lomba Babinsa penggerak Program Banggakencana tingkat Provinsi Jateng salah satunya karena capaian hingga inovasi merekrut akseptor: juara 1 dari Koramil 05/Mayong-Kodim 0719 Jepara; juara 2, Koramil 02/Jati-Kodim 0721 Blora; juara 3, Koramil 03/Grogol- Kodim 0726 Sukoharjo; harapan 1, Koramil 06/Butuh-Kodim 0708 Purworejo, harapan 2, Koramil 03/Parakan-Kodim 0706 Temanggung, harapan 3, Koramil 19/Purwantoro- Kodim 0728 Wonogiri.
Sementara pemenang TNI Manunggal KB Kesehatan yakni untuk juara pertama dari Kodim 0723 Kab Klaten, juara kedua Kodim 0716 Demak, dan juara tiga Kodim 0702 Purbalingga.