Penjualan terompet untuk rayakan Tahun Baru 2021dilarang di Kota Surakarta
Selasa, 22 Desember 2020 20:26 WIB
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (ANTARA/Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta melarang penjualan terompet yang biasa digunakan untuk perayaan malam tahun baru guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat.
"Perayaan ora entuk opo meneh terompet (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet)," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan terompet yang dijual oleh para pedagang belum tentu steril. Bahkan, terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.
"Karena setiap kali dijual kan sudah ditiup dulu, dropletnya di situ," katanya.
Ia mengatakan pelarangan penjualan terompet tersebut bukan berarti mematikan rezeki para pedagang, tetapi Pemerintah Kota Surakarta hanya ingin mencegah penularan COVID-19 agar tidak makin meluas.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada kerumunan di malam tahun baru. Dikatakannya, jangan sampai ada perayaan apapun di malam pergantian tahun tersebut.
"Kerumunan lebih dari lima orang langsung 'digaruk' kok," katanya.
Sebelumnya, ia berupaya terus memaksimalkan tracing atau penelusuran di kalangan masyarakat untuk memastikan perawatan yang bisa diberikan, baik itu untuk pasien yang bergejala maupun yang tanpa gejala.
"Kami juga terus menambah jumlah lokasi karantina. Tracing dilakukan secara masif," katanya.
"Perayaan ora entuk opo meneh terompet (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet)," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan terompet yang dijual oleh para pedagang belum tentu steril. Bahkan, terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.
"Karena setiap kali dijual kan sudah ditiup dulu, dropletnya di situ," katanya.
Ia mengatakan pelarangan penjualan terompet tersebut bukan berarti mematikan rezeki para pedagang, tetapi Pemerintah Kota Surakarta hanya ingin mencegah penularan COVID-19 agar tidak makin meluas.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada kerumunan di malam tahun baru. Dikatakannya, jangan sampai ada perayaan apapun di malam pergantian tahun tersebut.
"Kerumunan lebih dari lima orang langsung 'digaruk' kok," katanya.
Sebelumnya, ia berupaya terus memaksimalkan tracing atau penelusuran di kalangan masyarakat untuk memastikan perawatan yang bisa diberikan, baik itu untuk pasien yang bergejala maupun yang tanpa gejala.
"Kami juga terus menambah jumlah lokasi karantina. Tracing dilakukan secara masif," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB