Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara total mengajukan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp253 triliun pada 2021 untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

"Untuk tahun 2021 Himbara secara total mengajukan plafon KUR sebesar Rp253 triliun, jadi kami terus meningkatkan penetrasinya sehingga menjangkau semakin banyak masyarakat dengan jumlah nominal yang semakin besar," ujar Kartika Wirjoatmodjo dalam seminar daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: BNI uji coba "smart farming" di lima provinsi

Menurut Wamen BUMN tersebut, penyaluran kuota KUR Himbara pada  2020 mencapai Rp186,6 triliun di mana realisasinya lebih tinggi dari target yakni Rp188,1 triliun yang diberikan kepada 5,8 juta debitur. Dengan demikian jangkauan produk KUR ini demikian luas.

"Kemudian khusus di masa pandemi kami juga terus berfokus untuk melakukan restrukturisasi kredit kepada para pelaku UMKM yang terdampak, telah ada 2,9 juta pelaku UMKM yang kami restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp189 triliun," katanya.

Di samping itu Himbara memberikan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening UMKM baik yang KUR maupun non-KUR.

"Selama pandemi COVID-19, kami terus memberikan dorongan dan keringanan kepada para pengusaha UMKM sehingga kemampuan mereka untuk melanjutkan usahanya serta keringanan dalam membayar berbagai kewajiban keuangannya kami kurangi," kata Kartika Wirjoatmodjo.

Baca juga: BNI siapkan ekosistem digital untuk pulihkan UMKM

Harapannya, lanjut dia, para pelaku UMKM tersebut bisa bertahan dan bertumbuh kembali pascapandemi COVID-19.

Sebelumnya Pemerintah menetapkan plafon KUR pada 2021 sebesar Rp253 triliun atau meningkat dibandingkan plafon yang telah disepakati sebelumnya Rp220 triliun seiring tingginya permintaan pelaku UMKM.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peningkatan ini merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas KUR dengan suku bunga rendah dan adanya harapan pemulihan UMKM.

Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di 2021.