Penerimaan pajak di Soloraya terkontraksi pengaruh perlambatan ekonomi
Kamis, 21 Januari 2021 15:23 WIB
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Penerimaan pajak di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada 2020 terkontraksi akibat perlambatan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.
Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II di Solo, Kamis, penerimaan pajak pada 2020 di KPP Karanganyar sebesar Rp1,954 triliun atau tumbuh -12,75 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,240 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari mengatakan realisasi tersebut juga hanya mencapai 95,11 persen dari target Rp2,055 triliun. Selanjutnya, di KPP Sukoharjo juga terjadi kontraksi pertumbuhan sebesar -14,93 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: DJP Jateng I peringkat 2 pertumbuhan penerimaan pajak nasional
Berdasarkan data, jika pada 2019 terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,503 triliun, pada 2020 hanya terealisasi sebesar Rp1,279 triliun. Realisasi ini juga hanya mencapai 86,74 persen dari target sebesar Rp1,474 triliun.
Selanjutnya, di KPP Klaten terjadi pertumbuhan -16,08 persen, yaitu dari realisasi Rp685,689 miliar di 2019 menjadi Rp575,418 miliar di 2020. Dari angka tersebut, terealisasi sebesar 84,14 persen dari target Rp667,707 miliar.
Di KPP Boyolali, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun lalu -17,79 persen, yaitu dari realisasi Rp710,727 miliar di 2019 menjadi Rp584,305 miliar di 2020. Angka ini mencapai 85,26 persen dari target Rp685,355 miliar.
Sementara itu di KPP Surakarta terjadi kontraksi cukup dalam di angka -23,57 persen, yaitu dari realisasi penerimaan sebesar Rp1,855 triliun di 2019 turun menjadi Rp1,417 triliun di 2020. Angka tersebut hanya mencapai 79,73 persen dari target Rp1,778 triliun.
Secara keseluruhan, dikatakannya, penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan 31 Desember 2020 berhasil mencapai 86,8 persen atau sebesar Rp10,575 triliun dari target Rp12,183 triliun. Dari capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar 16,46 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.
"Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi COVID-19 ini Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut," katanya.
Baca juga: Pandemi, realisasi pajak Jateng I 2020 malah lebih dari 100 persen
Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II di Solo, Kamis, penerimaan pajak pada 2020 di KPP Karanganyar sebesar Rp1,954 triliun atau tumbuh -12,75 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,240 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari mengatakan realisasi tersebut juga hanya mencapai 95,11 persen dari target Rp2,055 triliun. Selanjutnya, di KPP Sukoharjo juga terjadi kontraksi pertumbuhan sebesar -14,93 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: DJP Jateng I peringkat 2 pertumbuhan penerimaan pajak nasional
Berdasarkan data, jika pada 2019 terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,503 triliun, pada 2020 hanya terealisasi sebesar Rp1,279 triliun. Realisasi ini juga hanya mencapai 86,74 persen dari target sebesar Rp1,474 triliun.
Selanjutnya, di KPP Klaten terjadi pertumbuhan -16,08 persen, yaitu dari realisasi Rp685,689 miliar di 2019 menjadi Rp575,418 miliar di 2020. Dari angka tersebut, terealisasi sebesar 84,14 persen dari target Rp667,707 miliar.
Di KPP Boyolali, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun lalu -17,79 persen, yaitu dari realisasi Rp710,727 miliar di 2019 menjadi Rp584,305 miliar di 2020. Angka ini mencapai 85,26 persen dari target Rp685,355 miliar.
Sementara itu di KPP Surakarta terjadi kontraksi cukup dalam di angka -23,57 persen, yaitu dari realisasi penerimaan sebesar Rp1,855 triliun di 2019 turun menjadi Rp1,417 triliun di 2020. Angka tersebut hanya mencapai 79,73 persen dari target Rp1,778 triliun.
Secara keseluruhan, dikatakannya, penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan 31 Desember 2020 berhasil mencapai 86,8 persen atau sebesar Rp10,575 triliun dari target Rp12,183 triliun. Dari capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar 16,46 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.
"Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi COVID-19 ini Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut," katanya.
Baca juga: Pandemi, realisasi pajak Jateng I 2020 malah lebih dari 100 persen
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB