Pelanggar protokol kesehatan di Batang langsung dites cepat
Jumat, 22 Januari 2021 15:46 WIB
Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang sedang melakukan operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan tes cepat antibodi, di Batang, Jumat (22/1/2021). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melalui Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan tes cepat antibodi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Achmad Fathoni di Batang, Jumat, mengatakan pada Operasi PPKM ini, pihaknya melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Kepolisian Resor (Polres) Batang.
"Kami telah menyiapkan tes cepat antibodi bagi pelanggar prokes pada masa PPKM. Targetnya, pada operasi yang digelar pada Jumat (22/1) bisa melakukan tes cepat antibodi untuk 50 orang," katanya.
Ia mengatakan operasi ini merupakan program kebersamaan antara warga masyarakat dengan pemkab dengan mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Banser dan Pemuda Pancasila.
Baca juga: Masyarakat Banyumas diimbau tetap laksanakan prokes meski PPKM tak diperpanjang
Melalui operasi ini, kata dia, masyarakat agar bersungguh-sungguh memutus penyebaran COVID-19 secara bersama-sama.
"Oleh karena, bagi masyarakat yang tidak memakai masker langsung melaksanakan tes cepat antibodi. Apabila hasilnya reaktif maka akan langsung dilakukan tes usap. Kemudian apabila hasil tes usap positif maka yang bersangkutan harus menjalani karantina mandiri," katanya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Rusmanto mengatakan bahwa pencegahan COVID-19 harus melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
"Kami berharap ormas bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyabaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.
Baca juga: Dinsos Kota Magelang terapkan prokes dalam penyaluran BPNT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Achmad Fathoni di Batang, Jumat, mengatakan pada Operasi PPKM ini, pihaknya melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Kepolisian Resor (Polres) Batang.
"Kami telah menyiapkan tes cepat antibodi bagi pelanggar prokes pada masa PPKM. Targetnya, pada operasi yang digelar pada Jumat (22/1) bisa melakukan tes cepat antibodi untuk 50 orang," katanya.
Ia mengatakan operasi ini merupakan program kebersamaan antara warga masyarakat dengan pemkab dengan mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Banser dan Pemuda Pancasila.
Baca juga: Masyarakat Banyumas diimbau tetap laksanakan prokes meski PPKM tak diperpanjang
Melalui operasi ini, kata dia, masyarakat agar bersungguh-sungguh memutus penyebaran COVID-19 secara bersama-sama.
"Oleh karena, bagi masyarakat yang tidak memakai masker langsung melaksanakan tes cepat antibodi. Apabila hasilnya reaktif maka akan langsung dilakukan tes usap. Kemudian apabila hasil tes usap positif maka yang bersangkutan harus menjalani karantina mandiri," katanya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Rusmanto mengatakan bahwa pencegahan COVID-19 harus melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
"Kami berharap ormas bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyabaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.
Baca juga: Dinsos Kota Magelang terapkan prokes dalam penyaluran BPNT
Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kasus COVID-19 ditemukan di Batang, pemkab imbau warga terapkan protokol kesehatan
24 December 2023 14:44 WIB, 2023
Wali Kota Semarang minta perketat pengawasan di bandara dan pelabuhan
22 December 2023 8:00 WIB, 2023
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB