Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan meluncurkan polisi rukun warga (RW) dengan kekuatan 579 personel yang salah satu tugasnya membantu pengendalian penyebaran COVID-19.

"Saya ingin membantu tugas-tugas Babinkamtibmas yang saya rasa bebannya cukup berat dalam melaksanakan tugas beberapa periode ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah usai peluncuran Polisi RW di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jumlah polisi RW itu menyesuaikan dengan jumlah RW yang mencapai 579 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun komposisi polisi RW itu terdiri atas 40 persen berasal dari polsek dan 60 persen sisanya berasal dari polres, baik dari kalangan Bintara hingga perwira.

Nantinya kehadiran polisi RW juga mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di antaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat RT dan RW.

Selain itu, kata dia, juga mendukung program Kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang salah satu tujuannya mengendalikan penyebaran COVID-19.

Tugas polisi RW  di antaranya mencatat data warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam sistem aplikasi KTJ dan memastikan KTJ berjalan dengan optimal. Saat ini KTJ di Jakarta Selatan mencapai 127 titik di sejumlah RW.

Azis menambahkan keberadaan polisi RW itu akan selaras dan saling mengisi dengan personel Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

Saat ini, terdapat 65 orang babinkamtibmas sesuai dengan jumlah kelurahan di Jakarta Selatan.

Setelah terbentuk Polisi RW, mereka akan turun langsung ke masing-masing RW dengan terlebih dahulu mendapatkan pelatihan di Polres Jakarta Selatan.

Meski demikian, Polisi RW sifatnya tidak siaga terus-menerus karena memiliki tugas pokok di masing-masing satuan di Polres Jakarta Selatan.

"Sambil jalan, di sela-sela tugas pokoknya, dia menengok di wilayah tugas yang menjadi beban tugas di hari tersebut," katanya.