Tentara pendudukan Israel serang pengunjuk rasa di Yerusalem
Minggu, 23 Mei 2021 10:59 WIB
Warga Palestina berjalan di lapangan tempat Mesjid Al-Aqsa berdiri, yang dikenal oleh Muslim sebagai "Noble Sanctuary" dan untuk Yahudi sebagai "Temple Mount" di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/rwa/cfo
Yerusalem (ANTARA) - Pasukan pendudukan Israel menyerang puluhan pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di pintu masuk ke wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem, yang diduduki.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menuntut diakhirinya penguncian yang dilakukan Israel di Sheikh Jarrah.
Para pengunjuk rasa, yang juga termasuk aktivis solidaritas internasional, meneriakkan slogan yang menuntut otoritas pendudukan untuk mencabut penguncian yang diberlakukan dua minggu lalu di Sheikh Jarrah, di mana warga Palestina menghadapi ancaman pengusiran oleh Israel.
Warga Palestina lokal tidak dapat bergerak bebas keluar-masuk Sheikh Jarrah selama dua minggu terakhir, dengan petugas polisi Israel hanya mengizinkan pemukim Israel untuk masuk atau meninggalkan wilayah tersebut.
Maret lalu, Otoritas Palestina mendesak komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mencegah Israel menggusur dan menghancurkan secara paksa rumah-rumah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.
"Kebijakan Israel tentang pemindahan paksa, penggusuran rumah, dan pembongkaran rumah adalah alat yang digunakan untuk mendorong warga Palestina keluar dari ibu kota mereka," kata Kantor Gubernur Yerusalem dalam pernyataannya.
"Kebijakan semacam itu terhadap penduduk di wilayah yang diduduki Israel tidak lain adalah Kejahatan Perang di bawah hukum internasional, sehingga komunitas internasional harus mengakui tragedi itu."
Sumber : WAFA
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menuntut diakhirinya penguncian yang dilakukan Israel di Sheikh Jarrah.
Para pengunjuk rasa, yang juga termasuk aktivis solidaritas internasional, meneriakkan slogan yang menuntut otoritas pendudukan untuk mencabut penguncian yang diberlakukan dua minggu lalu di Sheikh Jarrah, di mana warga Palestina menghadapi ancaman pengusiran oleh Israel.
Warga Palestina lokal tidak dapat bergerak bebas keluar-masuk Sheikh Jarrah selama dua minggu terakhir, dengan petugas polisi Israel hanya mengizinkan pemukim Israel untuk masuk atau meninggalkan wilayah tersebut.
Maret lalu, Otoritas Palestina mendesak komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mencegah Israel menggusur dan menghancurkan secara paksa rumah-rumah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.
"Kebijakan Israel tentang pemindahan paksa, penggusuran rumah, dan pembongkaran rumah adalah alat yang digunakan untuk mendorong warga Palestina keluar dari ibu kota mereka," kata Kantor Gubernur Yerusalem dalam pernyataannya.
"Kebijakan semacam itu terhadap penduduk di wilayah yang diduduki Israel tidak lain adalah Kejahatan Perang di bawah hukum internasional, sehingga komunitas internasional harus mengakui tragedi itu."
Sumber : WAFA
Pewarta : Azis Kurmala
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkot Magelang sosialisasikan kebijakan administrasi kependudukan ke warga
01 October 2022 11:59 WIB, 2022
Dubes: Indonesia Gunakan Segala Forum untuk Bebaskan Palestina dari Pendudukan Israel
21 February 2017 11:21 WIB, 2017