Ratusan orang terkait premanisme di Semarang diamankan
Sabtu, 12 Juni 2021 18:32 WIB
Polrestabes Semarang mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan premanisme di berbagai wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah ini, Sabtu. (ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan premanisme di berbagai wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Ada 281 orang yang diamankan dari beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Robertho di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan operasi premanisme ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang.
Ia menuturkan 281 orang tersebut, antara lain, diamankan di sekitar pasar, terminal, tempat wisata, hingga persimpangan-persimpangan jalan.
Para pelaku terduga premanisme tersebut antara lain terdiri atas juru parkir liar, pengamen, anak jalanan, tukang palak, maupun anak jalan.
"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya.
Ia menambahkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.
Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia.
"Kami pastikan respons cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.
"Ada 281 orang yang diamankan dari beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Robertho di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan operasi premanisme ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang.
Ia menuturkan 281 orang tersebut, antara lain, diamankan di sekitar pasar, terminal, tempat wisata, hingga persimpangan-persimpangan jalan.
Para pelaku terduga premanisme tersebut antara lain terdiri atas juru parkir liar, pengamen, anak jalanan, tukang palak, maupun anak jalan.
"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya.
Ia menambahkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.
Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia.
"Kami pastikan respons cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Wakapolri berniat berdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan
10 September 2020 16:09 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB