Kudus (ANTARA) - Menjelang diselenggarakannya pembelajaran tatap muka di Kudus, Jawa Tengah, dua ruang kelas SD 4 Prambatan Kidul ambrol dan satu ruang kelas rusak parah, sehingga dipastikan tidak bisa dipakai kegiatan belajar mengajar.

Menurut Kepala SD 4 Prambatan Kidul Himawanto di Kudus, Senin, ketiga ruang tersebut mengalami kerusakan pada akhir tahun 2020, bagian atap ruang kelas 1 ambrol pada Desember 2020 dan atap ruang kelas III ambrol pada Januari 2021. Sedangkan ruang kelas II kondisinya juga parah, karena atapnya mulai rapuh dan harus ada penyangga.

"Kami sudah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, namun baru diupayakan usulan bantuannya. Karena, pada 2019 sudah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) rehabilitasi tiga ruang kelas, yakni kelas IV, V dan VI, sehingga dalam waktu berdekatan belum bisa mengajukan DAK lagi," ujarnya.

Baca juga: Atap ambrol, murid SD di Kudus tidak bisa tempati kelasnya

Ia mengaku sebelum dua ruang kelas mengalami ambrol, semua barang berharga, termasuk jaringan instalasi listrik terlebih dahulu dipindahkan, sehingga saat ambrol sudah dalam keadaan kosong.

Sebelum ambruk, kata dia, atapnya sudah melengkung, dan ketika ambrol dalam kondisi tidak ada aktivitas belajar mengajar karena siswanya masih belajar daring.

Kalau nantinya sudah boleh pembelajaran tatap muka, lanjutnya, terpaksa memanfaatkan ruang perpustakaan serta mushala atau melakukan pergantian dengan ruang kelas IV, V atau VI.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani saat meninjau ruang kelas ambrol di SD 4 Prambatan tersebut, mengaku akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengusulkan rencana rehabilitasi ruang SD 4 Prambatan Kidul dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Jika tidak bisa, akan diusulkan tahun 2022 dengan pembangunan total, karena temboknya juga rapuh. Sekolah diharapkan aktif, ketika dinas terkait belum bisa memberikan jawaban karena ada regulasi terkait DAK, sehingga bisa jalur aspirasi anggota dewan," ujarnya.

Menurut dia, pelaporan ruang kelas rusak tidak hanya dilakukan ke Disdikpora Kudus, namun bisa ke kepala desa setempat atau langsung ke anggota DPRD.

Ia menyarankan agar Disdikpora Kudus bisa membuat daftar sekolah rusak dan skala prioritasnya, sehingga ketika tersedia anggaran pembangunannya juga tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengaku pihaknya sudah mengusulkan melalui APBD Perubahan 2021. Sedangkan melalui DAK pusat diusulkan untuk anggaran tahun 2022.

"Kebutuhan anggarannya juga cukup besar, karena terdapat tiga ruang kelas yang harus diperbaiki secara total," ujarnya.