Pengamat sebut penurunan kasus COVID-19 tunjukkan efektivitas PPKM
Rabu, 1 September 2021 5:06 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi. ANTARA - Wuryanti Puspitasari.
Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 beberapa hari terakhir telah menunjukkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan efektif.
"Penurunan kasus beberapa hari terakhir bisa menjadi bukti efektifitas PPKM," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Selain itu, kata dia, penurunan kasus dapat menjadi indikator bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan sudah makin membaik.
"Penurunan kasus memang dapat menjadi bukti efektivitas penerapan PPKM. Selain itu, budaya 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga sudah mulai berkembang menjadi gaya hidup masyarakat," katanya.
Kendati demikian, kata dia, penurunan kasus infeksi COVID-19 tidak boleh membuat masyarakat lengah dan menjadi abai terhadap protokol kesehatan.
"Jangan sampai karena merasa euforia terhadap penurunan kasus, maka penerapan protokol kesehatan menjadi kendur, ini tidak boleh terjadi, penurunan kasus harus tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan juga harus tetap menjadi perhatian utama.
"Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya di area yang berisiko penularan, seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan area publik lainnya," katanya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo yang mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai risiko penularan COVID-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih lagi, kata dia, pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mengikuti anjuran pemerintah untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan
"Kendati demikian, masyarakat harus tetap perkuat protokol kesehatan meskipun program vaksinasi sudah berjalan, jangan sampai kendur," katanya.
Dia mengatakan seseorang yang sudah mendapat vaksin belum sepenuhnya kebal dari risiko terinfeksi COVID-19.
"Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi. Selain itu, jika tertular maka masih berpotensi menularkan ke orang lain," katanya.
"Penurunan kasus beberapa hari terakhir bisa menjadi bukti efektifitas PPKM," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Selain itu, kata dia, penurunan kasus dapat menjadi indikator bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan sudah makin membaik.
"Penurunan kasus memang dapat menjadi bukti efektivitas penerapan PPKM. Selain itu, budaya 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga sudah mulai berkembang menjadi gaya hidup masyarakat," katanya.
Kendati demikian, kata dia, penurunan kasus infeksi COVID-19 tidak boleh membuat masyarakat lengah dan menjadi abai terhadap protokol kesehatan.
"Jangan sampai karena merasa euforia terhadap penurunan kasus, maka penerapan protokol kesehatan menjadi kendur, ini tidak boleh terjadi, penurunan kasus harus tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan juga harus tetap menjadi perhatian utama.
"Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya di area yang berisiko penularan, seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan area publik lainnya," katanya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo yang mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai risiko penularan COVID-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih lagi, kata dia, pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mengikuti anjuran pemerintah untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan
"Kendati demikian, masyarakat harus tetap perkuat protokol kesehatan meskipun program vaksinasi sudah berjalan, jangan sampai kendur," katanya.
Dia mengatakan seseorang yang sudah mendapat vaksin belum sepenuhnya kebal dari risiko terinfeksi COVID-19.
"Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi. Selain itu, jika tertular maka masih berpotensi menularkan ke orang lain," katanya.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Tingkatkan "coverage", BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan efektivitas kolaborasi agen BRILink
09 August 2024 20:35 WIB
Tingkatkan efektivitas penggunaan biaya operasional, BPJS Ketenagakerjaan terima penghargaan
20 May 2024 13:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto tingkatkan efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
22 March 2024 6:01 WIB
Israel klaim efektivitas vaksin Pfizer anjlok di tengah penyebaran Delta
23 July 2021 19:06 WIB, 2021