Penunggu pasien di RSUD ini tak lagi diwajibkan tes antigen
Dokumentaai. Sejumlah pasien anak menjalani perawatan di Ruang Thalasemia, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021). BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya penyandang thalasemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
"(Perubahan, red.) kebijakan ini seiring dengan kian menurunnya angka ksus COVID-19 di Tulungagung dan sekitarnya," kata Wadir Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung Tulungagung dr. Zuhrotul Aini, Sp.A di Tulungagung, Jumat.
Jam kunjung sejauh ini belum diberlakukan dengan alasan protokol kesehatan. Namun, untuk keluarga yang menjadi perwakilan pendamping pasien, pihak rumah sakit tak lagi mewajibkan adanya surat keterangan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan tes usap antigen atau sejenisnya.
"Penunggu hanya boleh satu orang. Tidak boleh lebih. Artinya, satu pasien rawat inap hanya boleh ditunggu oleh satu anggota keluarga saja," katanya.
Aini mengatakan pelonggaran kebijakan ini sekaligus untuk menghilangkan rasa khawatir dan takut untuk berkunjung ke rumah sakit.
Ia menjelaskan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang ragu untuk datang ke RS, padahal sedang memerlukan bantuan medis.
"Kami mencoba untuk menghilangkan 'hospital phobia' atau takut ke rumah sakit karena imbas dari pandemi," katanya.
Meskipun tidak diberlakukan lagi tes usap antigen bagi penunggu pasien rawat inap, pihaknya menjamin keamanan pasien yang dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung. Hal ini terlihat dari hasil penapisan setiap pasien yang masuk.
Pasien yang hendak rawat inap maupun pasien kegawatdaruratan diambil sampel usap PCR terlebih dahulu, sehingga petugas dapat dengan mudah mengelompokkan pasien COVID-19 dengan non-COVID19.
"Untuk pasien yang masuk selalu di-'swab' (tes usap) terlebih dahulu dan tempat perawatannya pun sudah kami pisahkan, sehingga benar-benar steril," ujarnya.
Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kapolri: Pemerintah kaji syarat tes antigen bagi pemudik belum "booster"
26 March 2022 16:41 WIB, 2022
Gubernur Jateng apresiasi pemerintah hapus tes antigen-PCR syarat perjalanan
08 March 2022 19:22 WIB, 2022
Ratusan personel Polresta Banyumas jalani tes antigen antisipasi Omicron
25 January 2022 16:38 WIB, 2022
Jalani tes antigen di stasiun, calon penumpang diimbau datang lebih awal
18 October 2021 21:48 WIB, 2021
Antisipasi COVID-19, puluhan siswa SMP di Kudus jalani tes usap antigen
07 October 2021 5:00 WIB, 2021