Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menghibahkan dana urusan kebudayaan APBD 2021 sebanyak Rp7,5 miliar kepada 210 kelompok kesenian di daerah setempat.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Senin, mengatakan dana hibah urusan kebudayaan tersebut naik dibandingkan dengan pada 2020 sebesar RP6,3 miliar.

"Bantuan kesenian kebudayaan setiap tahun terus meningkat, tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan, harapannya semakin ke depan pemerintah semakin punya uang untuk disalurkan lagi kepada kelompok-kelompok kesenian yang ada di Kabupaten Temanggung," katanya dalam pemberian dana hibah secara simbolis kepada perwakilan kelompok kesenian di Gedung Graha Bhumi Phala Temanggung.

Ia menyampaikan penyaluran bantuan kelompok kesenian ini melalui berbagai cara, ada yang melalui aspirasi DPRD Kabupaten Temanggung maupun melalui program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung.

"Apa pun caranya yang penting ikhtiar kita semua untuk mengembangkan seni dan budaya Kabupaten Temanggung harus ditempuh secara bersama-sama. Pemkab Temanggung mempunyai komitmen untuk 'ngruwat' (melestarikan) budaya, 'ngruwat' tradisi nenek moyang ini menjadi prioritas utama dalam membangun masyarakat Kabupaten Temanggung," katanya.

Oleh karena itu, katanya, berbagai langkah dilakukan untuk memajukan dunia seni dan budaya. Pertama tentu saja membagikan dana hibah ini karena dana yang diterima semuanya adalah dana masyarakat.

"Itu uang negara yang dikembalikan kepada masyarakat untuk memajukan seni budaya," katanya.

Pemkab Temanggung juga mempunyai komitmen setiap acara-acara pemerintah kabupaten selalu berusaha menampilkan kesenian-kesenian dan kebudayaan asli Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Saltiyono Atmaji mengatakan dana hibah ini digunakan untuk mengembangkan dan melestarikan seni budaya yang ada di Kabupaten Temanggung.

Ia menyebutkan jumlah penerima hibah sebanyak 210 kelompok kesenian tersebut tersebar di 134 desa di 20 kecamatan Kabupaten Temanggung.

Saltiyono menyampaikan besaran bantuan masing-masing penerima bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp250 juta.

"Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan sudah dicairkan melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp6,655 juta pada 12 Agustus 2021 dengan jumlah penerima 180 kelompok, selanjutnya tahap kedua di APBD perubahan 2021 sebesar Rp918 juta pada 22 November 2021 dengan penerima 30 kelompok," katanya.