BNN sita 115,1 ton ganja dan 3,3 ton sabu-sabu pada 2021
Rabu, 29 Desember 2021 14:53 WIB
Suasana Press Release Akhir Tahun 2021 dengan barang bukti berupa 163,8 kg sabu-sabu yang diselenggarakan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN, Jakarta, Rabu (29/12/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 115,1 ton ganja, 3,3 ton sabu-sabu, 50,5 hektare lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi sepanjang 2021.
Saat konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN, Jakarta, Rabu, Golose menyatakan bahwa barang sitaan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional oleh BNN sepanjang tahun 2021.
“Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent,” kata Golose.
Dari jaringan tersebut, ia melanjutkan, BNN berhasil mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka. Dalam penangkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.
“Dari 14 kasus TTPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108,3 miliar,” ujar Kepala BNN ini pula.
Berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitikberatkan pada tindakan pemberantasan.
Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergisitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba.
“Bentuk sinergisitas dalam pemberantasan narkoba dengan seluruh kementerian dan lembaga, serta institusi terkait yang telah dilakukan sebanyak 199 kali,” ujar Golose.
Dalam konferensi pers, BNN juga menampilkan barang bukti narkoba berupa 163,8 kg sabu-sabu yang merupakan hasil pengawasan dan operasi BNN yang mereka amankan dari jaringan sindikat narkoba Golden Triangle dan jaringan nasional Madura-Jakarta.
“Ini bukan hadiah Natal, tetapi ini merupakan hasil operasi di akhir tahun yang juga melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait,” kata Golose.
Saat konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN, Jakarta, Rabu, Golose menyatakan bahwa barang sitaan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional oleh BNN sepanjang tahun 2021.
“Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent,” kata Golose.
Dari jaringan tersebut, ia melanjutkan, BNN berhasil mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka. Dalam penangkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.
“Dari 14 kasus TTPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108,3 miliar,” ujar Kepala BNN ini pula.
Berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitikberatkan pada tindakan pemberantasan.
Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergisitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba.
“Bentuk sinergisitas dalam pemberantasan narkoba dengan seluruh kementerian dan lembaga, serta institusi terkait yang telah dilakukan sebanyak 199 kali,” ujar Golose.
Dalam konferensi pers, BNN juga menampilkan barang bukti narkoba berupa 163,8 kg sabu-sabu yang merupakan hasil pengawasan dan operasi BNN yang mereka amankan dari jaringan sindikat narkoba Golden Triangle dan jaringan nasional Madura-Jakarta.
“Ini bukan hadiah Natal, tetapi ini merupakan hasil operasi di akhir tahun yang juga melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait,” kata Golose.
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Guru Mts di Grobogan diduga terlibat sindikat uang palsu miliaran rupiah
06 November 2022 12:52 WIB, 2022
Polda Jateng bongkar sindikat operator judi daring di Purbalingga - Kamboja
20 August 2022 19:05 WIB, 2022
Sindikat pencuri ratusan gulung kain impor diringkus polisi di Semarang
21 June 2022 15:16 WIB, 2022
6 anggota sindikat pembobol rekening nasabah bank di Semarang diringkus
19 February 2022 16:46 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB