Semarang (ANTARA) - Kasus kekerasan seksual di Tanah Air makin marak dan memprihatinkan sehingga aparat harus tegas menjalankan proses hukum terhadap sejumlah pelaku berdasarkan aturan.

"Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual makin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Rabu (2/2).

Ia menyatakan hal itu menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala. 

Lestari sangat berharap dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak pandang bulu, tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum. 

Aparat penegak hukum, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan.

Dengan demikian, ujar Rerie, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik. 

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah Rerie, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak.

Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual. ***