Komisi III minta kepastian kebutuhan batu urukan Bendungan Bener Purworejo
Jumat, 11 Februari 2022 14:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jateng di Semarang, Jumat (11/2/2022). ANTARA/ I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa meminta kepastian kebutuhan jumlah material batu andesit dari wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang akan digunakan sebagai bahan urukan pembangunan Bendungan Bener.
"Kebutuhan batunya berapa banyak. Kalau sudah mencukupi, lahan milik warga yang tidak setuju untuk apa dibeli lagi," kata Desmon usai memimpin pertemuan Komisi III DPR dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Desmond J. Mahesa meminta pelaksanaann proyek memaksimalkan ketersediaan bahan urukan proyek Bendungan Bener tersebut dari warga yang sudah bersedia melepas tanahnya.
Baca juga: Ketum PBNU: Semua pihak harus cari solusi atasi masalah Wadas
Ia meminta berbagai hal itu diatur Gubernur Jawa Tengah agar hal-hal yang masih kurang tersebut bisa diperjelas dan diantisipasi.
Selain itu, lanjut dia, masih ada berbagai hal yang harus dikomunikasikan oleh Gubernur Jateng, BPN, maupun balai besar sungai sebagai pelaksana proyek bendungan dengan masyarakat.
"Akan dievaluasi dengan pola pendekatan yang bisa diterima, ke depan harapannya semua senang," kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, personel keamanan tidak bisa menyelesaikan jika hal dasar yang menjadi tugas BPN, balai besar sungai, maupun Gubernur Jateng ada masalah.
Meski penambangan batu urukan proyek Bendungan Bener yang dilakukan balai besar sungai tersebut tidak membutuhkan izin pertambangan, dia menegaskan bahwa persyaratan tentang lingkungan hidup tetap harus dipenuhi.
Dikatakan pula bahwa persoalan Desa Wadas tersebut akan dibahas dalam rapat komisi pekan depan untuk mengetahui rekomendasi apa saja yang harus dilakukan.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan akan mereviu metode pendekatan dan membuka dialog.
"Reviu secara teknis, berapa deposit yang dibutuhkan, yang sudah setuju ini apakah sudah cukup?" katanya.
Baca juga: Polda Jateng bantah intimidasi warga Wadas agar setujui penambangan
Baca juga: Anggota DPR RI temui warga Desa Wadas
"Kebutuhan batunya berapa banyak. Kalau sudah mencukupi, lahan milik warga yang tidak setuju untuk apa dibeli lagi," kata Desmon usai memimpin pertemuan Komisi III DPR dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Desmond J. Mahesa meminta pelaksanaann proyek memaksimalkan ketersediaan bahan urukan proyek Bendungan Bener tersebut dari warga yang sudah bersedia melepas tanahnya.
Baca juga: Ketum PBNU: Semua pihak harus cari solusi atasi masalah Wadas
Ia meminta berbagai hal itu diatur Gubernur Jawa Tengah agar hal-hal yang masih kurang tersebut bisa diperjelas dan diantisipasi.
Selain itu, lanjut dia, masih ada berbagai hal yang harus dikomunikasikan oleh Gubernur Jateng, BPN, maupun balai besar sungai sebagai pelaksana proyek bendungan dengan masyarakat.
"Akan dievaluasi dengan pola pendekatan yang bisa diterima, ke depan harapannya semua senang," kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, personel keamanan tidak bisa menyelesaikan jika hal dasar yang menjadi tugas BPN, balai besar sungai, maupun Gubernur Jateng ada masalah.
Meski penambangan batu urukan proyek Bendungan Bener yang dilakukan balai besar sungai tersebut tidak membutuhkan izin pertambangan, dia menegaskan bahwa persyaratan tentang lingkungan hidup tetap harus dipenuhi.
Dikatakan pula bahwa persoalan Desa Wadas tersebut akan dibahas dalam rapat komisi pekan depan untuk mengetahui rekomendasi apa saja yang harus dilakukan.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan akan mereviu metode pendekatan dan membuka dialog.
"Reviu secara teknis, berapa deposit yang dibutuhkan, yang sudah setuju ini apakah sudah cukup?" katanya.
Baca juga: Polda Jateng bantah intimidasi warga Wadas agar setujui penambangan
Baca juga: Anggota DPR RI temui warga Desa Wadas
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rapimnas III PPM, Dudung: Perkuat wawasan kebangsaan songsong Indonesia Emas 2045
05 August 2024 15:42 WIB