Muncul banyak klaster COVID-19, Pemkab Pati hentikan PTM
Jumat, 11 Februari 2022 21:04 WIB
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun, Pemkab Pati menghentikannya sementara menyusul naiknya kasus corona. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti dengan pembelajaran secara daring, menyusul banyaknya klaster penularan COVID-19 pada satuan pendidikan.
"Karena kasus corona di Pati cenderung meningkat, maka diambil kebijakan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.
Ia mengungkapkan penghentian PTM mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan sederajat. Sebagai gantinya bisa menggelar PTM secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
Keputusan tersebut, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona karena hasil tes cepat antigen secara sampel di berbagai sekolah mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA ditemukan kasus siswa maupun guru yang terpapar Corona. Sementara mayoritas kasus yang ditemukan merupakan klaster keluarga.
Terkait keputusan tersebut, Pemkab Pati mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/426 tertanggal 11 Februari 2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah.
Baca juga: Jika ditemukan kasus COVID-19, sekolah harus hentikan PTM
Dalam surat itu disebutkan munculnya sejumlah klaster baru penularan COVID-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Pati juga menjadi salah satu dasar penghentian sementara PTM mulai Senin (14/2) hingga kondisi daerah dinyatakan aman dari kasus corona.
Pemkab juga memfasilitasi siswa, guru, dan pengasuh yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan penelusuran kontak.
Masing-masing sekolah juga diminta melakukan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman serta melarang penyelenggaraan wisata sekolah.
Sementara itu dari data kasus COVID-19 di Pati per hari ini (10/2) pukul 12.00 WIB terdapat 247 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 95 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 152 orang menjalani isolasi.
"Karena kasus corona di Pati cenderung meningkat, maka diambil kebijakan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.
Ia mengungkapkan penghentian PTM mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan sederajat. Sebagai gantinya bisa menggelar PTM secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
Keputusan tersebut, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona karena hasil tes cepat antigen secara sampel di berbagai sekolah mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA ditemukan kasus siswa maupun guru yang terpapar Corona. Sementara mayoritas kasus yang ditemukan merupakan klaster keluarga.
Terkait keputusan tersebut, Pemkab Pati mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/426 tertanggal 11 Februari 2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah.
Baca juga: Jika ditemukan kasus COVID-19, sekolah harus hentikan PTM
Dalam surat itu disebutkan munculnya sejumlah klaster baru penularan COVID-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Pati juga menjadi salah satu dasar penghentian sementara PTM mulai Senin (14/2) hingga kondisi daerah dinyatakan aman dari kasus corona.
Pemkab juga memfasilitasi siswa, guru, dan pengasuh yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan penelusuran kontak.
Masing-masing sekolah juga diminta melakukan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman serta melarang penyelenggaraan wisata sekolah.
Sementara itu dari data kasus COVID-19 di Pati per hari ini (10/2) pukul 12.00 WIB terdapat 247 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 95 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 152 orang menjalani isolasi.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkab Pati susun RDTR Kecamatan Trangkil untuk pengembangan potensi investasi
07 November 2024 7:33 WIB