Komplotan pencuri bermodus ganjal ATM lintas provinsi diringkus Polda Jateng
Kamis, 17 Februari 2022 11:46 WIB
Tiga anggota komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pelaku ganjal mesin ATM
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.
Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.
Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.
Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Baca juga: Komplotan perampok spesialis pembobol kantor pos diringkus
Baca juga: Komplotan penipu modus gendam lintas provinsi diringkus Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pelaku ganjal mesin ATM
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.
Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.
Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.
Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Baca juga: Komplotan perampok spesialis pembobol kantor pos diringkus
Baca juga: Komplotan penipu modus gendam lintas provinsi diringkus Polda Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk polisi
16 April 2024 16:10 WIB
Setelah curi empat roda senilai Rp8 juta, tersangka ganjal mobil dengan batako
27 February 2020 17:06 WIB, 2020
Video - Polres Kudus tangkap dua pembobol ATM modus ganjal dengan batang korek
15 July 2019 23:36 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB