Lahan bekas Gedung Ngasirah Kudus bakal dipromosikan ke kalangan investor
Rabu, 23 Februari 2022 21:21 WIB
Investor asing asal Shanhai, Cina, tengah melihat lahan bekas Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Jawa Tengah. Lahan kosong tersebut bisa dibangun pusat perbelanjaan dengan fasilitas gedung pertemuan maupun bangunan serbaguna lainnya. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya mempromosikan lahan bekas Gedung Ngasirah kepada investor untuk dibangun pusat perbelanjaan dengan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk memudahkan promosinya, kami juga sudah melengkapinya dengan analisis prainvestasi untuk lahan bekas Gedung Ngasirah tersebut," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revilisianto Subekti di Kudus, Rabu.
Menurut dia, nantinya lahan bekas Gedung Ngasirah tersebut bisa dibangun bangunan multifungsi dengan nama Ngasirah Square. Sedangkan fasilitas yang tersedia mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, dan ballroom atau ruang pertemuan.
Selain mencakup soal desain bangunan, analisis pra investasi tersebut juga dilengkapi dengan penghitungan biaya pembangunan, modal yang dibutuhkan, keuntungan yang akan didapatkan, hingga analisa kontrak.
"Sehingga nantinya bisa dijadikan pedoman awal untuk memudahkan calon investor mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh ketika menanamkan modalnya di Kudus," ujarnya.
Dokumen analisis tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada Pemprov Jateng dengan harapan nantinya bisa menjadi daya tarik investor untuk bersedia menanamkan investasi di Kudus.
Sebelumnya, lahan bekas Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman di Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, sudah didatangi investor asal Shanghai, China, termasuk lahan kosong bekas Matahari Plasa Kudus di Jalan Loekmono Hadi.
Lokasi lain yang dikunjungi, yakni Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.
Revli menambahkan investor asal China tersebut sudah menyampaikan ketertarikan, tetapi belum ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Saat ini, baru satu investasi yang sudah ditindaklanjuti dengan MoU, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus yang hendak dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.
Baca juga: Investor Cina incar Gedung Ngasirah Kudus untuk hotel dan mal
Baca juga: Investor incar Gedung Ngasirah Kudus untuk hotel
"Untuk memudahkan promosinya, kami juga sudah melengkapinya dengan analisis prainvestasi untuk lahan bekas Gedung Ngasirah tersebut," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revilisianto Subekti di Kudus, Rabu.
Menurut dia, nantinya lahan bekas Gedung Ngasirah tersebut bisa dibangun bangunan multifungsi dengan nama Ngasirah Square. Sedangkan fasilitas yang tersedia mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, dan ballroom atau ruang pertemuan.
Selain mencakup soal desain bangunan, analisis pra investasi tersebut juga dilengkapi dengan penghitungan biaya pembangunan, modal yang dibutuhkan, keuntungan yang akan didapatkan, hingga analisa kontrak.
"Sehingga nantinya bisa dijadikan pedoman awal untuk memudahkan calon investor mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh ketika menanamkan modalnya di Kudus," ujarnya.
Dokumen analisis tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada Pemprov Jateng dengan harapan nantinya bisa menjadi daya tarik investor untuk bersedia menanamkan investasi di Kudus.
Sebelumnya, lahan bekas Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman di Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, sudah didatangi investor asal Shanghai, China, termasuk lahan kosong bekas Matahari Plasa Kudus di Jalan Loekmono Hadi.
Lokasi lain yang dikunjungi, yakni Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.
Revli menambahkan investor asal China tersebut sudah menyampaikan ketertarikan, tetapi belum ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Saat ini, baru satu investasi yang sudah ditindaklanjuti dengan MoU, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus yang hendak dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.
Baca juga: Investor Cina incar Gedung Ngasirah Kudus untuk hotel dan mal
Baca juga: Investor incar Gedung Ngasirah Kudus untuk hotel
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aktivitas Presiden Joko Widodo jelang pensiun, napak tilas ke mantan sekolah
12 October 2024 13:28 WIB
Usai penghapusan aset, Pasar Babe Kudus segera dibangun dengan anggaran Rp1,5 miliar
30 August 2024 10:39 WIB
PLN sediakan mesin penampung botol plastik dan baju bekas di lingkungan kantor
27 June 2024 13:27 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB