Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengaku terus menggenjot pembentukan desa sadar hukum dengan harapan bisa berbanding lurus dengan tumbuhnya kepedulian dan kesadaran hukum di masyarakat.

Hal tersebut juga membutuhkan sinergitas antarinstansi atau lembaga terkait termasuk melalui kegiatan ceramah penyuluhan terpadu dengan tema Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan program desa/kelurahan sadar hukum tersebut merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Berkesempatan membuka kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, Kakanwil mendorong jajaran perangkat daerah untuk bekerja sama dengan berbagai instansi guna memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya.

“Camat, lurah, dan kepala desa itu tugasnya luar biasa karena semua permasalahan ditangani. Oleh karena itu kita tidak bisa mengerjakan tugas sendirian. Supaya masyarakat sadar dan taat hukum, maka harus bekerja sama dengan pihak seperti institusi pendidikan, keagamaan, hingga institusi hukum,” kata Yuspahruddin.

Ia pun menjabarkan dengan terciptanya desa/kelurahan sadar hukum akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di dalam masyarakat itu sendiri.

“Kita ini semua harus bekerja keras memberikan pengertian terkait hukum kepada masyarakat. Untuk menghindari adanya persoalan di masyarakat, harus sama-sama melawan dengan mempersiapkan supaya desa kelurahan kita menjadi desa yang sadar, paham, dan taat hukum, sehingga kita semua bisa menikmati kehidupan di negara ini dengan baik,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber antara lain Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Biro hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang.

Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi dan Kepala Bidang Hukum Deni Setyawan.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan antara lain camat di wilayah Kota Semarang dan lurah binaan Kelurahan Sadar Hukum. Peserta daring desa/kelurahan binaan sadar hukum di Kabupaten Demak, Temanggung, Kebumen, Magelang, Semarang, Sukoharjo, Brebes dan Grobogan. Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh 34 bagian hukum kabupaten/kota se-Jawa Tengah lainnya.